0
GLOBAL SUMUT- Puluhan ribu botol minuman keras (miras) beralkohol berbagai merk dan miras oplosan hasil Operasi Cipta Kondisi Kepolisian Polresta Bekasi Kota, menjelang bulan suci Ramadhan, dimusnahkan di halaman Mapolresta Bekasi Kota dengan menggunakan alat berat, Pemusnahan ini dilakukan sebagai pesan kepada masyarakat untuk turut menjaga kesucian Ramadhan.

"Miras dan peredarannya itu merupakan sumber tindak kejahatan terjadi. Sehingga, pemusnahan puluhan ribu miras berbagai jenis ini diharapkan dapat mencegah tindakan kriminal di bulan suci Ramadhan," ujar Wakil Kepala Polresta Bekasi Kota, AKBP Asep Edi Suheri, Rabu (17/6/2015).

Dijelaskan AKBP Asep Edi, sebanyak 16.980 botol miras berbagai merek dan 753 liter miras oplosan yang dimusnahkan. Selain itu, Polresta Bekasi Kota selama periode Januari-Mei 2015 telah menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 22,76 kilogram, sabu seberat 745 gram. "Dari total barang bukti itu, kami menetapkan tersangka sebanyak 183 orang," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Asep Edi juga menghimbau kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan sweeping selama bulan ramadan di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota.

 "Seluruh Ormas tidak ada yang melakukan sweeping dan kami akan menindak tegas. Kepada ormas untuk tunduk kepada imbauan ini karena yang berhak melakukan itu adalah Kepolisian," pungkasnya. Sumber (Bid Humas Polda Metro Jaya)

Posting Komentar

Top