GLOBAL
SUMUT- Puluhan ribu botol minuman keras (miras) beralkohol berbagai
merk dan miras oplosan hasil Operasi Cipta Kondisi Kepolisian Polresta
Bekasi Kota, menjelang bulan suci Ramadhan, dimusnahkan di halaman
Mapolresta Bekasi Kota dengan menggunakan alat berat, Pemusnahan ini
dilakukan sebagai pesan kepada masyarakat untuk turut menjaga kesucian
Ramadhan.
"Miras
dan peredarannya itu merupakan sumber tindak kejahatan terjadi.
Sehingga, pemusnahan puluhan ribu miras berbagai jenis ini diharapkan
dapat mencegah tindakan kriminal di bulan suci Ramadhan," ujar Wakil
Kepala Polresta Bekasi Kota, AKBP Asep Edi Suheri, Rabu (17/6/2015).
Dijelaskan
AKBP Asep Edi, sebanyak 16.980 botol miras berbagai merek dan 753 liter
miras oplosan yang dimusnahkan. Selain itu, Polresta Bekasi Kota selama
periode Januari-Mei 2015 telah menyita barang bukti narkoba jenis ganja
sebanyak 22,76 kilogram, sabu seberat 745 gram. "Dari total barang
bukti itu, kami menetapkan tersangka sebanyak 183 orang," ujarnya.
Dalam
kesempatan itu, AKBP Asep Edi juga menghimbau kepada organisasi
kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan sweeping selama bulan
ramadan di wilayah hukum Polresta Bekasi Kota.
"Seluruh
Ormas tidak ada yang melakukan sweeping dan kami akan menindak tegas.
Kepada ormas untuk tunduk kepada imbauan ini karena yang berhak
melakukan itu adalah Kepolisian," pungkasnya. Sumber (Bid Humas Polda
Metro Jaya)
Posting Komentar
Posting Komentar