GLOBAL SUMUT-Subdit Jatanras
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus perampokan
disertai pembunuhan terhadap seorang juragan beras bernama Mamat
Surohmat, yang terjadi pada 21 Maret 2015 lalu. Dalam rekonstruksi
tersebut, pelaku yang terdiri dari tujuh orang memperagakan 20 adegan.
"Ada 20 reka adegan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan," ujar
Kanit I Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Buddy AT di
Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2015).
Dari
reka adegan yang sempat memacetkan lalu lintas itu terungkap tersangka
Dul menembak korban pada bagian pinggang kanan. Namun korban masih
berupaya mempertahankan tasnya yang berisi uang Rp500 juta.
Kemudian
tersangka lain bernama Diman menghampiri korban dan mengacungkan
sebilah golok. Tak hanya itu tersangka Diman selanjutnya berhasil
merampas tas korban dan membacok tangan kanan korban dengan sebilah
golok.
"(Dalam
reka ulang) tidak ada temuan baru, itu hanya melengkapi berkas perkara
untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum," terang Kompol Buddy.
Dari
aksi tersebut, korban akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian
perkara akibat luka tembak dan bacok yang dilakukan pelaku.
"Tersangka ada tujuh orang, yang ditangkap Rosed, Saeful, Rusdi dan Dul (tewas saat penangkapan), dan DPO tiga orang," tutupnya.
Sebelumnya
diberitakan, seorang juragan beras, Mamat Surohmat, tewas akibat
dirampok di Jalan Raya Bogor, Km 25 tepatnya di depan Naga Swalayan,
Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2015)
sekira pukul 18:30 WIB. Korban tewas akibat luka tembak dan uang sebesar
Rp500 juta raib dibawa kabur pelaku.Sumber (Bid Humas Polda Metro Jaya)
Posting Komentar
Posting Komentar