MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Polresta Medan bersama Petugas Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Medan, menggelar Razia Asmara Subuh di Jalan Outer Ringroad,
Gagak Hitam, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (19/6/2015).
Dari
operasi tersebut, sebanyak 270 sepeda motor berhasil dijaring. 147 di
antaranya diberikan sanksi tilang, sementara 123 lainnya disita karena
sang pengemudi tak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan tersebut.
Kapolresta
Medan, AKBP Mardiaz Kusin Dwihanto, menyebutkan, razia tersebut
dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta aksi
balap liar yang kerap dilakukan sejumlah pemuda di areal tersebut.
"Kami
tidak ingin kekhusukan ibadah puasa warga terganggu dengan aktivitas
para pemuda yang jauh lebih banyak moderatnya ini," tukasnya. Mardiaz
menyebutkan, sanksi tilang diberikan agar warga yang utamanya merupakan
remaja, dapat jera dan tidak melakukan hal serupa. "Kita sifatnya
membina saja. Tadi saya perintahkan tidak ada main keras," tegasnya.
Razia
Asmara Subuh ini pun mendapat tanggapan beragam dari warga. Ada yang
mendukung, ada pula yang menghujatnya. "Bikin repot aja. Gata-gara
mereka tadi aku terpaksa jalan kaki ke rumah. Aku enggak bawa
surat-surat karena cuma dekat saja. Pagi-pagi dah bikim kesal. Lagian
urusan apa mereka sama Asmara Subuh. Bagi sebagian orang itu ajang
silaturahmi," ujar Nanang, salah seorang warga.
"Bagus-bagus
aja sih razia asmara subuhnya. Tapi jangan cuma di sini aja. Di tempat
lain juga donk," ujar Evi warga lainnya.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar