0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Polresta Medan bersama Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, menggelar Razia Asmara Subuh di Jalan Outer Ringroad, Gagak Hitam, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Jumat (19/6/2015).

Dari operasi tersebut, sebanyak 270 sepeda motor berhasil dijaring. 147 di antaranya diberikan sanksi tilang, sementara 123 lainnya disita karena sang pengemudi tak dapat menunjukkan dokumen-dokumen kendaraan tersebut.

Kapolresta Medan, AKBP Mardiaz Kusin Dwihanto, menyebutkan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah pemuda di areal tersebut.

"Kami tidak ingin kekhusukan ibadah puasa warga terganggu dengan aktivitas para pemuda yang jauh lebih banyak moderatnya ini," tukasnya.  Mardiaz menyebutkan, sanksi tilang diberikan agar warga yang utamanya merupakan remaja, dapat jera dan tidak melakukan hal serupa. "Kita sifatnya membina saja. Tadi saya perintahkan tidak ada main keras," tegasnya.

Razia Asmara Subuh ini pun mendapat tanggapan beragam dari warga. Ada yang mendukung, ada pula yang menghujatnya. "Bikin repot aja. Gata-gara mereka tadi aku terpaksa jalan kaki ke rumah. Aku enggak bawa surat-surat karena cuma dekat saja. Pagi-pagi dah bikim kesal. Lagian urusan apa mereka sama Asmara Subuh. Bagi sebagian orang itu ajang silaturahmi," ujar Nanang, salah seorang warga.

 "Bagus-bagus aja sih razia asmara subuhnya. Tapi jangan cuma di sini aja. Di tempat lain juga donk," ujar Evi warga lainnya.(red)

Posting Komentar

Top