GLOBAL
SUMUT- Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan dimusnahkan di
Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2015).
Kapolsek
Metro Tanah Abang, AKBP Harry Sulistiadi mengatakan, pemusnahan
tersebut merupakan sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadan.
"Dalam
rangka menyambut bulan suci Ramadan, ribuan miras berbagai merek
tersebut kita musnahkan," kata Kapolsek di Mapolsek Metro Tanah Abang,
Rabu (18/6/2015).
Kapolsek
menjelaskan, ribuan miras tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi
Cipta Kondisi dari sejumlah warung remang-remang, toko, dan gudang
penyimpanan miras di kawasan Tanah Abang.
"Diamankan
dari lima lokasi berbeda di Tanah Abang, yakni warung di Jatibunder
Blok G Pasar Tanah Abang, Kebon Kacang, Jembatan Tinggi, Jalan Wahid
Hasyim dan sepanjang Jalan KS Tubun,” ujarnya.
Harry
menambahkan, miras terbanyak yang berhasil disita jajarannya berasal
dari gudang penyimpanan miras di Jalan Jati Bunder, Kebon Kacang. Gudang
tersebut berada terselubung di pemukiman warga dan ditengarai sebagai
distributor miras illegal.
“Semuanya tak memiliki izin penjualan," bebernya.
Selain ribuan miras, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang penjual. Namun, tidak dilakukan penahanan.
"Sebanyak
lima orang pelaku ditangkap dan diperiksa di Polsek Metro Tanah Abang,
para pelaku dikenakan sanksi pencabutan izin usaha dan diberikan hukuman
penjara selama tiga bulan," pungkasnya. Sumber (Bid Humas Polda Metro
Jaya)
Posting Komentar
Posting Komentar