MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Seorang Anggota Polda Sumut, Bripka Bambang, terancam
pecat dari Polri. Pasalnya ia ditangkap petugas Polsek Medan Timur
seusai mengisap sabu-sabu.
Informasi
yang dihimpun Redaksi pada Rabu (3/6/2015) menyebutkan, Bripka Bambang
ditangkap di Jalan Mesjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan
Perjuangan. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sejumlah
paket kecil sabu-sabu, timbangan elektrik dan alat isap sabu (bong).
Penangkapan
oknum polisi ini berawal saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur
melakukan penggerebekan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Masjid
Taufik, Gang Samudera. Saat berada di lokasi, petugas melihat Bripka
Bambang melarikan diri.
Kanit
Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Alexander Piliang Mengatakan
kronologis penangkapan tersangka Karena curiga dengan gerak gerik
tersangka sejumlah petugas pun mengejar dan berhasil membekuknya, tak
jauh dari lokasi. Saat itu Bripka Bambang terlihat sedang fly berat
karena baru saja menggelar pesta sabu. Ketika digeledah, petugas
menemukan sejumlah barang bukti dari saku celananya.
Untuk
pemeriksaan lebih lanjut, Bripka Bambang dan sejumlah barang bukti
dibawa ke Mapolsek Medan Timur. “Ya, kita ada mengamankan Bripka
Bambang. Saat ini sedang periksa intensif. Setelah pemeriksaan usai,
Bripka Bambang dan barang bukti sabu-sabu akan diserahkan ke Polda
Sumut,” katanya(ulfah
Posting Komentar
Posting Komentar