0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Seorang Anggota Polda Sumut, Bripka Bambang, terancam pecat dari Polri. Pasalnya ia ditangkap petugas Polsek Medan Timur seusai mengisap sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Redaksi pada Rabu (3/6/2015) menyebutkan, Bripka Bambang ditangkap di Jalan Mesjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti sejumlah paket kecil sabu-sabu, timbangan elektrik dan alat isap sabu (bong).

Penangkapan oknum polisi ini berawal saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penggerebekan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Masjid Taufik, Gang Samudera. Saat berada di lokasi, petugas melihat Bripka Bambang melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Alexander Piliang Mengatakan kronologis penangkapan tersangka Karena curiga dengan gerak gerik tersangka sejumlah petugas pun mengejar dan berhasil membekuknya, tak jauh dari lokasi. Saat itu Bripka Bambang terlihat sedang fly berat karena baru saja menggelar pesta sabu. Ketika digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari saku celananya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Bripka Bambang dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Timur. “Ya, kita ada mengamankan Bripka Bambang. Saat ini sedang periksa intensif. Setelah pemeriksaan usai, Bripka Bambang dan barang bukti sabu-sabu akan diserahkan ke Polda Sumut,” katanya(ulfah

Posting Komentar

Top