0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sat Res Narkoba Polresta Medan membongkar 'home industry' pembuatan narkotik jenis ekstasi di sebuah rumah Jalan Iskandar Muda. Dari kediaman tersangka AC tersebut, polisi menyita sejumlah peralatan mencetak ekstasi, diantaranya timbangan, bahan baku, cairan, palu dan lainnya.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Wahyudi,‎ Rabu (3/6) mengatakan home industry ini, disita satu bungkus sabu seberat 30,35 gram sabu, tiga bungkus sabu seberat 2,13 gram, 18 butir pil ekstasi dan satu timbangan elektrik, ekstasi tersebut diperoleh dari AD yang kini masih dalam pengejaran, dan pihaknya masih melakukan pengembangan hingga‎ diketahui dua tersangka lain yang bertugas mengedarkan ekstasi-ekstasi tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka AC sudah dua bulan belakangan memanfaatkan rumahnya untuk memproduksi pil ekstasi. Bahan-bahan tersebut diperolehnya dari FD yang kini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pil-pil tersebut, jelas Kapolresta, diduga telah tercetak puluhan ribu dan diedarkan di seluruh Medan. Harga per butir bervariasi, mulai Rp. 100 ribu hingga Rp. 200 ribu. Tersangka mengaku ‎harganya memang cenderung mahal, sebab ekstasi buatan mereka tergolong berkualitas, alias kelas satu.

"Dari barang bukti yang disita saja, 1000 butir ekstasi warna biru.‎ Itu menunjukkan produksi para tersangka sangat banyak. Kami juga mengamankan dua besi pencetak, satu bungkus serbuk putih, sebungkus serbuk biru dan sebagainya. Dari bahan-bahan itu, para tersangka bisa mencetak sedikitnya 500 butir per hari," beber Kapolresta.

Para tersangka, tambahnya, dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider 112 Ayat (2) junto 132 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal enam tahun.

Kapolresta menambahkan, pihaknya kini fokus mengejar dua orang AD dan FD yang telah dimasukkan ke DPO. Bahkan, sabu milik AC juga akan ditelusuri sebab berasal dari Aceh. "Kita mengejar DPO diduga pemasok bahan baku ekstasi," pungkasnya.*(ulfah)

Posting Komentar

Top