MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan menangkul seorang perempuan
bernama Hastutik Nasution alias Tuti (28), warga Jalan Slebes Gg XV
Paluh, kelurahan Belawan II, Medan Belawan, Selasa (2/6/2015). Hal
tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera
Utara, Kom bes Pol Helfi Assegaf, penangkapan pengedar narkoba jenis
sabu-sabu dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan.
"Barangbukti
yang berhasil diamankan adalah satu bungkus besar diduga sabu-sabu
dengan berat 193,19 gram, kemudian delapan bungkus plastik klip shabu
bruto 83,66 gram, satu buah sendok plastik, satu handphone, dompet warna
biru, satu tas pinggang merek stagen, satu plastik besar berisi plastik
klip kecil," katanya
Tersangka diciduk dikediamannya. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf mengatakan
kronologis penangkapan sekira pukul 07.00 WIB petugas mendapatkan
laporan dari masyarakat. Sehingga, Kapolres Labuhan Belawan Ajun
Komisaris Besar Polisi Edy Suandono memerintahkan personel untuk
melakukan penangkapan.
"Setelah
sampai di Tempat Kejadian Perkara dan disaksikan oleh Kepala lingkungan
ditambah dua orang saksi dilaksanakan penggeledahan rumah.
Pada
saat dilakukan penggeledahan rumah didalam kamar tidur Tuti, tepatnya
di lemari pakaian ditemukan tas yang berisikan bungkusan diduga sabu,"
ujarnya.
Dia
menuturkan, setelah menemukan barang bukti itu, Tuti langsung diboyong
ke Markas Polres Labuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus
mengambil urine.(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar