0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan menangkul seorang perempuan bernama Hastutik Nasution alias Tuti (28), warga Jalan Slebes Gg XV Paluh, kelurahan Belawan II, Medan Belawan, Selasa (2/6/2015). Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kom bes Pol Helfi Assegaf, penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

"Barangbukti yang berhasil diamankan adalah satu bungkus besar diduga sabu-sabu dengan berat 193,19 gram, kemudian delapan bungkus plastik klip shabu bruto 83,66 gram, satu buah sendok plastik, satu handphone, dompet warna biru, satu tas pinggang merek stagen, satu plastik besar berisi plastik klip kecil," katanya

Tersangka  diciduk dikediamannya. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)  Helfi Assegaf mengatakan kronologis penangkapan sekira pukul 07.00 WIB petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Sehingga, Kapolres Labuhan Belawan Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suandono memerintahkan personel untuk melakukan penangkapan.

"Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara dan disaksikan oleh Kepala lingkungan ditambah dua orang saksi dilaksanakan penggeledahan rumah.

Pada saat dilakukan penggeledahan rumah didalam kamar tidur Tuti, tepatnya di lemari pakaian ditemukan tas yang berisikan bungkusan diduga sabu," ujarnya.

Dia menuturkan, setelah menemukan barang bukti itu, Tuti langsung diboyong ke Markas Polres Labuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus mengambil urine.(ulfah)

Posting Komentar

Top