MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Dalam kurun waktu sepekan, Ditresnarkoba Poldasu
berhasil mengamankan sekitar 1 Kilogram (Kg) lebih sabu dan 340 butir
pil ekstasi.Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 11
tersangka dari beberapa lokasi berbeda. Hal ini dipaparkan di halaman
Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (4/6/2015).
Kabid
Humas, Kombes Pol Helfi Assegaf pada Kamis (4/6/2015) mengatakan,
kesebelas tersangka yang berhasil diamankan dari 8 kasus narkoba.
Mereka
diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Poldasu di antaranya,
Pematangsiantar, Asahan, Jalan Gatot Subroto Medan, Komples Asia Mega
Mas Medan dan Sukaramai Medan.
"Ini
adalah hasil pengungkapan kasus mulai 27 Mei hingga 3 Juni 2015. Dari 8
kasus yang berhasil diungkap 11 tersangka kita amankan,"urainya.
Poldasu
masih menyelidiki ke sebelas tersangka apakah masuk dalam sindikat
internasional atau tidak. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas
jaringan narkoba sindikat internasional.
"Kita
masih mendalami dari mana asal barang dan akan dibawa kemana narkoba
tersebut. Untuk saat ini ke sebelas tersangka belum ada indikasi
terlibat sindikat internasional," ucapnya*(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar