0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dalam kurun waktu sepekan, Ditresnarkoba Poldasu berhasil mengamankan sekitar 1 Kilogram (Kg) lebih sabu dan 340 butir pil ekstasi.Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 11 tersangka dari beberapa lokasi berbeda. Hal ini dipaparkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (4/6/2015).

Kabid Humas, Kombes Pol Helfi Assegaf pada Kamis (4/6/2015) mengatakan, kesebelas tersangka yang berhasil diamankan dari 8 kasus narkoba.

Mereka diamankan dari beberapa lokasi di wilayah hukum Poldasu di antaranya, Pematangsiantar, Asahan, Jalan Gatot Subroto Medan, Komples Asia Mega Mas Medan dan Sukaramai Medan.

"Ini adalah hasil pengungkapan kasus mulai 27 Mei hingga 3 Juni 2015. Dari 8 kasus yang berhasil diungkap 11 tersangka kita amankan,"urainya.

Poldasu masih menyelidiki ke sebelas tersangka apakah masuk dalam sindikat internasional atau tidak. Pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba sindikat internasional.

"Kita masih mendalami dari mana asal barang dan akan dibawa kemana narkoba tersebut. Untuk saat ini ke sebelas tersangka belum ada indikasi terlibat sindikat internasional," ucapnya*(ulfah)

Posting Komentar

Top