BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di Turki,
pihak Imigrasi Kelas II Belawan dijalan Serma Hanafiah No.1 Belawan,
akan memperketat izin permohonan penerbitan paspor. Upaya memperketat
permohonan penerbitan paspor tersebut khususnya ditujukan untuk negara
kawasan Timur Tengah. Jumat (12/06/2015).
Kepala
Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Bagus Putu TS melalui Kepala Seksi
Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Yusup Umardani mengatakan
Pengetatan penerbitan paspor sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal
Keimigrasian Pusat Kementerian Hukum dan HAM, pasca hilangnya 16 WNI di
Turki saat melakukan kunjungan wisata," Sesuai dengan instruksi Dirjen
dengan surat Nomor IMI.5-GR-04.02-2-1273, tentang kewaspadaan terhadap
anggota simpatisan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS), agar
memperketat WNI yang akan berangkat ke negara Timur Tengah “ kata Kepala
Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Yusup Umardani.
Yusup
menambahkan, dalam sesi wawancara yang merupakan salah satu syarat saat
pengajuan pembuatan paspor, pihaknya akan menambah beberapa pertanyaan
yang detail kepada pemohon paspor," Saat sesi wawancara kami akan
menayakan secara detail perihal maksud dan tujuan pemohon pergi ke Timur
Tengah. Jika saat proses permohonan terdapat informasi yang
mencurigakan dari pemohon, maka pihak imigrasi akan melaporkan kepada
lembaga atau institusi keamanan terkait “ Tambahnya.xxxxxxxxxxxxxx
Lanjut dia, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya modus-modus
baru perekrutan WNI bergabung dengan ISIS yang santer dikabarkan saat
in.(Nur).
Posting Komentar
Posting Komentar