0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pemerintah tengah mencari solusi tempat hunian sementara bagi pengsungi baru korban erupsi Gunung Sinabung dimana lokasinya tidak jauh dari tempat bercocok tanam.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung dan Berbuka Puasa Bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (23/6). "Saya dan Pak Gubernur sedang memikirkan kemungkinan adanya hunian sementara sebagai bagian dari upaya komprhensif penanganan Gunung Sinabung yang kita tidak tahu sampai kapan berhenti," ujar Syamsul kepada wartawan.

Dijelaskan Syamsul, erupsi Sinabung yang kembali marak menyebabkan penambahan jumlah pengungsi hingga 10 ribu-11 ribu jiwa. Menurutnya yang menjadi arah erupsi sudah mencapai arah Selatan, Tenggara dan Timur sehingga sebagian warga di sana harus diungsikan. Namun lokasi pengungsian yang ada jauh dari tempat bercocok tanam. "Misalnya di Desa Kutagugung jarak terlalu jauh dari tempat pegungsian ke ladang. Untuk itu, dirinya dan Gubsu tengah memikirkan kemungkinan ada hunian sementara, yang kita upayakan lokasi tidak jauh dari tempat bercocok tanam. Karena sebagaian dari perladangan masyarakat masih bisa dimanfaatkan hasilnya.

Sementara itu, untuk Percepatan Pembanguan Relokasi, Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumut secara proaktif membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka koordinasi terkait proses perizinan ke menteri kehutanan dan lingkungan Hidup RI.

Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung dilakukasn sekaligus acara berbuka puasa yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf Asep Sukarna, Kapolres Karo juga Komandan Korem 023/ Kawal Samudera Kol. Inf. Fachri SE, MM. Sementara dari Pemerintah Provinsi hadir kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) Saleh Idoan Siregar, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Halen Purba dan sejumlah Kepala SKPD Pemprovsu.

 "Untuk percepatan pembangunan rumah relokasi saya meminta kepada kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara secara proaktif memback-up pemerintah Karo terkait koordinasi proses perizinan," pintanya.

Guna mendukung sarana dan prasarana sosial seperti Puskesmas, Jambur, rumah sekolah dan sektor ekonomi produkti seperti bibit tanaman pertanian di rumah relokasi, lanjutnya, Gubsu juga  menghimbau kepada SKPD provinsi Sumut yang terkait untuk memfasilitasinya sebagaimana kesepakatan bersama antara BNPB, pemerintah kabupaten Karo dan Pemprovsu yang telah ditandatangani pada tangal 18 Janurari 2015 di Kabanjahe.

"Namun perlu disinkronisasikan dan diintegerasikan terlebih dahulu dengan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana erupsi Gunung Sinabung dan menjadi dokumen perencanaan dalam penanggulangan bencana," ujarnya.

Perlu diketahui, tanpa terasa bencana erupsi Gunung Sinabung sudah berlangsung lebih kurang 5 tahun. Sejak erupsi pertama tahun 2010 lalu erupsi berlangsung selama satu bulan.

Dalam kurung waktu 3 tahun jeda selanjutnya pada bulan September 2013 Gunung Sinabung kembali bergolak dan memaksa masyarakat berada di pengungsuan selama 1 tahun 8 bulan. Pengungsi dinyatakan berakhir pada 18 Maret 2015 dan dua desa yang terakhir dipulangkan adalah desa Sukanalu dan Sigarang-Garang.  Sejak tanggal 10 April pengungsian berakhir dan Bupati Karo telah menetapkan Gunung Sinabung menjadi transisi darurat menuju pemulihan guna persiapan dan momentum rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana.

Namun sejak awal Juni 2015 aktifitas Gunung Sinabung kembali mengalami intensitas dan frekwensi dari kegempaan guguran lava, abu vulkanik dan luncuran awan panas. Bentukan kawah telah mencapai 3 juta meter kubik yang merupakan salah satu indikator besaran volume dan jarak ekspansi awan panas semakin jauh mengakibatkan terjadinya korban jiwa. Pusat vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengeluarkan ketetapan peningkatan status Gunung Sinabung dari siaga level 3 menjadi awas (level 4) dan bertambahnya zona merah dari radius 5 km menjadi radius 7 Km sektoral.

Bupati Karo juga turut merubah status penanganan kebencaan dari transisi darurat menuju pemulihan kembali menjadi tangap darurat sejak 2 Juni 2015.  Dalam rapat yang berlangsung, Selain Gubernur Sumut, Bupati Karo juga menyampaikan perkembangan terkini dan masalah yang terjadi dalam percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Melalui Sekdakab Karo, Bupati menjelaskan bahsa merek sempat kehabisan stok beras untuk para pengungsi.

Pemerintah Upayakan Hunian Sementara Pengungsi  "Kami berterimakasih karena saat kami laporkan persedian beras, pemprovsu langsung menyalurkan beras dan gula untuk pengungsi," ujarnya.(red)

Posting Komentar

Top