MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pemerintah tengah mencari solusi tempat hunian sementara
bagi pengsungi baru korban erupsi Gunung Sinabung dimana lokasinya
tidak jauh dari tempat bercocok tanam.
Hal
itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Syamsul Maarif kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Percepatan
Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung dan Berbuka Puasa Bersama di
Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman No. 41 Medan, Selasa (23/6).
"Saya dan Pak Gubernur sedang memikirkan kemungkinan adanya hunian
sementara sebagai bagian dari upaya komprhensif penanganan Gunung
Sinabung yang kita tidak tahu sampai kapan berhenti," ujar Syamsul
kepada wartawan.
Dijelaskan
Syamsul, erupsi Sinabung yang kembali marak menyebabkan penambahan
jumlah pengungsi hingga 10 ribu-11 ribu jiwa. Menurutnya yang menjadi
arah erupsi sudah mencapai arah Selatan, Tenggara dan Timur sehingga
sebagian warga di sana harus diungsikan. Namun lokasi pengungsian yang
ada jauh dari tempat bercocok tanam. "Misalnya di Desa Kutagugung jarak
terlalu jauh dari tempat pegungsian ke ladang. Untuk itu, dirinya dan
Gubsu tengah memikirkan kemungkinan ada hunian sementara, yang kita
upayakan lokasi tidak jauh dari tempat bercocok tanam. Karena sebagaian
dari perladangan masyarakat masih bisa dimanfaatkan hasilnya.
Sementara
itu, untuk Percepatan Pembanguan Relokasi, Gubernur Sumatera Utara H
Gatot Pujo Nugroho ST MSi meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumut secara
proaktif membantu Pemerintah Kabupaten Karo dalam rangka koordinasi
terkait proses perizinan ke menteri kehutanan dan lingkungan Hidup RI.
Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung
dilakukasn sekaligus acara berbuka puasa yang dihadiri Bupati Karo
Terkelin Brahmana, Dandim 0205/TK Letkol Inf Asep Sukarna, Kapolres Karo
juga Komandan Korem 023/ Kawal Samudera Kol. Inf. Fachri SE, MM.
Sementara dari Pemerintah Provinsi hadir kepala Pelaksana Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) Saleh Idoan
Siregar, Kepala Dinas Kehutanan Sumut Halen Purba dan sejumlah Kepala
SKPD Pemprovsu.
"Untuk
percepatan pembangunan rumah relokasi saya meminta kepada kepala Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera Utara secara proaktif memback-up pemerintah
Karo terkait koordinasi proses perizinan," pintanya.
Guna
mendukung sarana dan prasarana sosial seperti Puskesmas, Jambur, rumah
sekolah dan sektor ekonomi produkti seperti bibit tanaman pertanian di
rumah relokasi, lanjutnya, Gubsu juga menghimbau kepada SKPD provinsi
Sumut yang terkait untuk memfasilitasinya sebagaimana kesepakatan
bersama antara BNPB, pemerintah kabupaten Karo dan Pemprovsu yang telah
ditandatangani pada tangal 18 Janurari 2015 di Kabanjahe.
"Namun
perlu disinkronisasikan dan diintegerasikan terlebih dahulu dengan
rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana erupsi Gunung
Sinabung dan menjadi dokumen perencanaan dalam penanggulangan bencana,"
ujarnya.
Perlu
diketahui, tanpa terasa bencana erupsi Gunung Sinabung sudah
berlangsung lebih kurang 5 tahun. Sejak erupsi pertama tahun 2010 lalu
erupsi berlangsung selama satu bulan.
Dalam
kurung waktu 3 tahun jeda selanjutnya pada bulan September 2013 Gunung
Sinabung kembali bergolak dan memaksa masyarakat berada di pengungsuan
selama 1 tahun 8 bulan. Pengungsi dinyatakan berakhir pada 18 Maret 2015
dan dua desa yang terakhir dipulangkan adalah desa Sukanalu dan
Sigarang-Garang. Sejak tanggal 10 April pengungsian berakhir dan Bupati
Karo telah menetapkan Gunung Sinabung menjadi transisi darurat menuju
pemulihan guna persiapan dan momentum rehabilitasi dan rekontruksi pasca
bencana.
Namun
sejak awal Juni 2015 aktifitas Gunung Sinabung kembali mengalami
intensitas dan frekwensi dari kegempaan guguran lava, abu vulkanik dan
luncuran awan panas. Bentukan kawah telah mencapai 3 juta meter kubik
yang merupakan salah satu indikator besaran volume dan jarak ekspansi
awan panas semakin jauh mengakibatkan terjadinya korban jiwa. Pusat
vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi mengeluarkan ketetapan
peningkatan status Gunung Sinabung dari siaga level 3 menjadi awas
(level 4) dan bertambahnya zona merah dari radius 5 km menjadi radius 7
Km sektoral.
Bupati
Karo juga turut merubah status penanganan kebencaan dari transisi
darurat menuju pemulihan kembali menjadi tangap darurat sejak 2 Juni
2015. Dalam rapat yang berlangsung, Selain Gubernur Sumut, Bupati Karo
juga menyampaikan perkembangan terkini dan masalah yang terjadi dalam
percepatan Penanganan Bencana Erupsi Gunung Sinabung. Melalui Sekdakab
Karo, Bupati menjelaskan bahsa merek sempat kehabisan stok beras untuk
para pengungsi.
Pemerintah
Upayakan Hunian Sementara Pengungsi "Kami berterimakasih karena saat
kami laporkan persedian beras, pemprovsu langsung menyalurkan beras dan
gula untuk pengungsi," ujarnya.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar