MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Dalam rangka memberantas tindakan para pelaku kejahatan
dan Narkotika di wilayah hukum Polsek Sunggal, Kapolsek Sunggal, Harry
Azhar SH.SiK, Kanit Reskrim, Iptu Oscar S.Setjo dan personil Polsek
Sunggal melakukan operasi Pekat Toba 2015.
Dalam
Operasi Pekat Toba 2015 tersebut berhasil diamankan enam pelaku
kriminal, dan narkoba. Mereka antara lain: RS (20) tahun, warga
Jl.Klambir V Kel.Lalang, Kec.Medan Sunggal dan berprofesi sebagai Buruh,
DJS (29)tahun bekerja sebagai Wiraswasta beralamat di Jl.Binjai KM.10.8
Desa Purwodadi, MHN (23)tahun seorang pengangguran, beralamat di jalan
Bintang Terang Desa Sei Semayang. SY(19) seorang Buruh, beralamat di
jalan Pringgan, Desa Helvetia Kec.Sunggal Deli Serdang, HK (27) seorang
Karyawan beralamat di Jalan Karya II Desa Helvetia Kec.Sunggal Deli
Serdang, dan DS (30) bekerja sebagai Buruh, Jalan Klambir V Kec.Medan
Helvetia.
Kepada
wartawan, Kapolsek Sunggal yang didampingi kanit Reskrim menjelaskan
bahwa kronologis kejadian sekitar tanggal 10 Juni 2015 Polsek Sunggal
melaksanakan operasi Pekat Toba 2015, dan berdasarkan informasi dari
masyarakat personil unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan
terhadap para pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek
Sunggal. "Dari operasi tersebut, Polsek Sunggal telah berhasil
mengamankan 6 orang tersangka berikut dengan barang bukti berupa 5 paket
kecil Narkotika jenis sabu-sabu dan 4 unit sepeda motor," kata Azhar.
Ditambahkannya
lagi, selain itu pihak Polsek Sunggal juga ada bekerjasama dengan Sub
Den A Brimob Binjai dan kemudian berhasil mengamankan mesin jackpot
sebanyak 10 unit yang tersebar di wilayah hukum Polsek Sunggal. Semua
tersangka beserta dengan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek
Sunggal. "Para pelaku tersebut disangkakan melanggar undang-undang No.35
tahun 2009 dan pasal 303 KUHP," jelas Kapolsek.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar