0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dalam rangka memberantas tindakan para pelaku kejahatan dan Narkotika di wilayah hukum Polsek Sunggal, Kapolsek Sunggal, Harry Azhar SH.SiK, Kanit Reskrim, Iptu Oscar S.Setjo dan personil Polsek Sunggal melakukan operasi Pekat Toba 2015.

Dalam Operasi Pekat Toba 2015  tersebut berhasil diamankan enam pelaku kriminal, dan narkoba. Mereka antara lain: RS (20) tahun, warga Jl.Klambir V Kel.Lalang, Kec.Medan Sunggal dan berprofesi sebagai Buruh, DJS (29)tahun bekerja sebagai Wiraswasta beralamat di Jl.Binjai KM.10.8 Desa Purwodadi, MHN (23)tahun seorang pengangguran, beralamat di jalan Bintang Terang Desa Sei Semayang. SY(19) seorang Buruh, beralamat di jalan Pringgan, Desa Helvetia Kec.Sunggal Deli Serdang, HK (27) seorang Karyawan beralamat di Jalan Karya II Desa Helvetia Kec.Sunggal Deli Serdang, dan DS (30) bekerja sebagai Buruh, Jalan Klambir V Kec.Medan Helvetia.


Kepada wartawan, Kapolsek Sunggal yang didampingi kanit Reskrim menjelaskan bahwa kronologis kejadian sekitar tanggal 10 Juni 2015 Polsek Sunggal melaksanakan operasi Pekat Toba 2015, dan berdasarkan informasi dari masyarakat personil unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Sunggal. "Dari operasi tersebut, Polsek Sunggal telah berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut dengan barang bukti berupa 5 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dan 4 unit sepeda motor," kata Azhar. 

Ditambahkannya lagi, selain itu pihak Polsek Sunggal juga ada bekerjasama dengan Sub Den A Brimob Binjai dan kemudian berhasil mengamankan mesin jackpot sebanyak 10 unit yang tersebar di wilayah hukum Polsek Sunggal. Semua tersangka beserta dengan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Sunggal. "Para pelaku tersebut disangkakan melanggar undang-undang No.35 tahun 2009 dan pasal 303 KUHP," jelas Kapolsek.(red)

Posting Komentar

Top