MEDAN
| GLOBAL SUMUT -Petugas Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit
Reskrim, Iptu Adhi Putranto Utomo, meringkus lima pelaku perampokan yang
dialami Jap Hoei (67) warga Jalan Razak, Kecamatan Medan Petisah. Satu
dari lima pelaku ditembak lantaran melakukan perlawanan. Kelima kawanan
perampok yang berhasil diringkus yakni, Dodo Simamora (19) warga Jalan
Murai, Perumnas Mandala Medan, Andrianto Sihombing (17) warga Jalan
Tangguk Bongkar, Perumnas Mandala Medan, Aron Panjaitan (20) warga Jalan
Dame, Gang Pelita Medan, Pongki Sinaga (19) warga Jalan Selambo Toba,
Tanah Garapan dan Firman Sihombing (28) warga Jalan Danau Poso,
Kelurahan Sei Agul Medan.
"Korban
dirampok dan sempat dilakukan penyekapan. Awalnya kita berhasil
meringkus tersangka Aron dari kawasan Jalan Sekip, Kecamatan Medan
Petisah," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Sidabutar pada wartawan
Kamis (11/6/2015), Kelimanya di ringkus dari beberapa lokasi terpisah
berdasarkan laporan korban yang mengalami tindak pencurian dengan
kekerasan pada Sabtu 6 Juni lalu,
"Satu
tersangka berinisial FS terpaksa kita berikan tindakan tegas dengan
cara melumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Dan yang
bersangkutan juga merupakan residivis kasus yang sama yaitu curas
(pencurian dengan kekerasan). Kelimanya memang spesialis curas, dan saat
menjalankan aksinya, tersangka sempat melakukan penyekapan kepada
korban dengan cara terlebih dahulu menodongkan senjata tajam," papar
Rony.
Para
pelaku, dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan
kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan
penjara.(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar