Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) gas subsidi ukuran 3 kilogram di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. |
GLOBAL
SUMUT-Kepolisian Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk lebih
berhati-hati dalam membeli gas elpiji 3 kilogram. Apalagi saat ini
menjelang bulan Ramadhan, banyak pihak yang mau meraup untung dengan
memanipulasi isi gas elpiji.
Pasalnya,
pada Senin (8/6/2015) lalu, aparat Subdit Sumber Daya Lingkungan
(Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
membongkar praktik manipulasi oleh SPBE (Stasiun Pengisinan Bulk Elpiji)
PT. Putra Panca Gasindo, di kawasan industri Millenium Blok F2 No. 1
Tigaraksa, Tangerang, yang mengurangi isi tabung gas elpiji 3 kg
"Cek
ulang, bisa melalui timbangan biasa. Jika memang terbukti berat gas
melon kurang dari 7,9 kilogram maka bisa dilaporkan ke polisi terdekat,"
ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol
Mudjiono di di lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Panca
Putra Gasindo, Tangerang, Selasa (16/6/2015).
Perlu diketahui, berat kosong tabung gas elpiji 3 kilogram yakni sebesar 5 kilogram. Sedangkan, gas-nya yakni 3 kilogram.
"Ada
toleransi sebesar 7,9 kilogram. Jika diperiksa 7,8 kg atau 7,5 kg sudah
ada dugaan penipuan," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro
Jaya, AKBP Adi Vivid.
Menurut AKBP Adi Vivid, SPBE PT Putra Panca Gasindo terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi isi gas elpiji 3 kilogram.
"Dari
hasil penimbangan oleh Ahli dari Balai Metrologi Serang Banten terhadap
tabung gas yang telah diisi, diperoleh fakta terdapat kekurangan volume
berkisar kurang lebih 0,21 kg sampai dengan 0,31 kg," ungkap AKBP Adi
Vivid.
Sementara
itu, kata AKBP Adi, berdasarkan SK Dirjen 31/DJPDN/kep/XI/99 tentang
pedoman pengawasan dalam keadaan terbungkus, bahwa batas toleransi
berkurangnya isi tabung gas elpiji 3 kg yang diijinkan yakni kurang
lebih 0,09 kg/90 gram untuk satu tabung gas.
Hingga
kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang karyawan PT
Putra Panca Gasindo dan 4 sopir truk, untuk dimintai keterangannya.
Direktur PT Putra Panca Gasindo, Ijoh Du Long, sendiri hingga kini masih
buron. Sumber (Bid Humas Polda Metro Jaya)
Posting Komentar
Posting Komentar