Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejatisu Novan Hadian SH |
Kepala
Seksi Penyidikan (Kasidik) Novan Hadian SH mengatakan penyidik sudah
mengantongi dua alat bukti untuk menjerat tersangka baru itu. Namun,
penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum memberitahu kepada awak media nama
tersangka baru ini.
"Ada
satu tersangka lainnya yang merujuk dari hasil BAP (berita acara
pemeriksaan) tersangka dan saksi-saksi yang lainnya," ungkapnya
Penyidik juga sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang jadi sebagai alat bukti, untuk menjerat tersangka lainnya.
Sebelumnya
penyidik Kejati Sumut sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini,
yakni berinsial Dra BWL dan DNF. Kedua tersangka merupakan pegawai
keuangan di Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi USU,
penetapkan dua tersangka dan satu tersangka baru ini, setelah penyidik
memintai keterangan saksi sebanyak 15 orang dari Biro keuangan di
Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi USU.(abu/ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar