34 Bal Ganja Asal Aceh Diamankan |
MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Penyelundupan 34 kilogram ganja dari Aceh yang dilakukan
dua pria berhasil digagalkan Polres Langkat, Minggu (21/6/2015). Namun
proses penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran ini hanya berhasil
meringkus satu pelaku.
Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, Tersangka Abden (21)
asal Gayo Lues berhasil dibekuk setelah mobil Kijang kapsul BK 1287 QE
yang digunakannya mengangkut 34 bal ganja dan tiga paket sabu beserta
alat hisap di Simpang Aroma, Kabupaten Langkat, Sumut.sedangkan satu
tersangka lain, berinisial Z yang berhasil kabur.
Helfi
menambhakan penggagalan upaya penyelundupan ganja ini berawal dari
razia lalu lintas di perbatasan Aceh-Sumut. Polisi menurutnya
memberhentikan seluruh mobil yang dicurigai, termasuk Kijang merah marun
yang ditumpangi tersangka.
"Petugas
kita menyetopnya karena memang ada kecurigaan sebelumnya. Awalnya si
pengemudi terlihat berniat baik dengan menepikan mobil. Tapi ternyata
dia langsung tancap gas melarikan diri," kata Helfi. Sikap tersangka
itu langsung memancing reaksi petugas untuk mengejar. Akibatnya dalam
beberapa saat terjadi aksi kejar-kejaran yang sengit.
Dari
pengakuan tersangka ganja tersebut akan diantar ke Jalan padang Bulan,
Medan. Helfi menambahkan tidak tertutup kemungkinan tersangka dan
barang bukti diserahkan Direktorat Resnarkoba Polda Sumut untuk
memudahkan proses pengembangan kasus itu.
"Pelaku
yang kabur ditangani Polres Langkat, sedangkan si penerima yang katanya
di Jalan Bulan akan ditindaklanjuti tim di Medan," tandasnya(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar