MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gubernur
Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi, menjadikan dirinya contoh
dimulainya penelitian keabsahan ijazah para aparatur sipil negara di
jajaran Pemerintah Provinsi SumateraUtara. Gatot menyerahkan ijazah
miliknya kepada Ketua Tim Investigasi yang juga sebagai Sekretaris
Daerah Pemprovsu, Hasban Ritonga, Senin (1/6) di ruang kerja.
Penyerahan
ijazah ini, kata Gubsu, merupakan tindak lanjut dari maraknya temuan
penggunaan ijazah yang tidak absah. Gubsu meminta jajarannya untuk
melakukan penelitian terhadap ijazah staf jajaran Pemprovsu. Untuk
petunjuk teknis penyelenggaran penelitian maupun pemberian sanksi bagi
pengguna ijazah yang tidak sah, maka Pemprovsu masih menunggu edaran
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
Yuddy Chrisnandi.xxxxxxxxxxxx "Secara resmi kita menunggu surat edaran
dari Menpan. Menpan sudah tandatangan yang memerintahkan daerah untuk
meneliti ijazah secara resmi. Kita tunggu surat edaran. Menunggu itu,
kita sudah mengawali proses itu," katanya usai menyerahkan ijazahnya.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu menyerahkan foto kopi ijazah yang dilegalisir
beserta menunjukkan ijazah aslinya kepada Sekda Hasban Ritonga. Mulai
dari ijazah SD, SMP, STM, D3, sampai S1. Sampai-sampai, Gubsu juga
menunjukkan bahwa rapor aslinya disaat ia sekolah pun masih disimpannya.
Setelah
Gubsu menyeragkan ijazah untuk diverifikasi, maka selanjutnya akan
diikuti dengan pejabat lainnya yaitu Wakil Gubsu, Sekda, para pejabat
eselon dua dan seterusnya. "Untuk itu saya tugaskan Pak Sekda sebagai
leading sektor penyelenggaraan penelitian ijazah ini. Setelah saya,
Wagubsu, pejabat-pejabat eselon dua, pak sekda, para asisten, kepala
biro, pimpinan SKPD, dan lainnya juga akan menyerahkan ijazahnya untuk
diverifikasi," terang Gubsu.
Pemprovsu,
kata Gubsu, sudah melakukan penertiban seperti yang tugaskan Mendagri
melalui Surat Edaran Nomor 3 tahun 2015. Gubsu menegaskan kalau ada
pejabat, PNS yang menggunakan ijazah ilegal dan ditemukan faktanya
demikian, maka akan ditindaklanjuti dengan penelitian penggunaan ijazah
terkait status kepegawaiannya.
"Misalnya
waktu itu PNS itu masuk menggunakan ijazah SMA atau SLTA, ternyata ada
penyesuaian S1. Ternyata ijazah S1-nya tidak resmi, maka kita akan
meneliti lebih jauh," ucapnya.
Saat
ini, lanjut Gubsu, Pemprovsu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
sedang melakukan penyusunan, memilah-milah izajah SMA, S1, S2, dan
seterusnya agar mempermudah melakukan verifikasi.
Seperti
yang diketahui, Pemprovsu telah membentuk tim investigasi guna
menindaklanjuti adanya temuan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi RI
terhadap ijazah palsu yang dikeluarkan sejumlah perguruan tinggi yang
ilegal. Di Sumut, aparat kepolisian sudah menangkap pelaku ijazah palsu
yang telah menerbitkan sekitar 1.000 lebih ijazah sarjana yang
dikeluarkan oleh University of Sumatera.ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar