0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Festival Seni Nasyid ini berlangsung selama enam hari, diikuti 47 grup yang dibagi ke dalam tiga cabang, yakni dewasa, remaja, dan anak-anak. Seluruh peserta merupakan utusan dari seluruh kecamatan di Kota medan. Untuk memaksimalkan Festival Seni Nasyid ini, panitia menghadirkan juri dari Lembaga Pembinaan Pengembangan Seni Nasyid (LPPS) Kota Medan. “Pembinaan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui berbagai jalur.

“Festival Seni Nasyid ke 35 ini diselenggaraakan untuk memasyarakatkan kebudayaan seni nasyid di tengah-tengah masyarakat, dan meningkatkan dakwah di bidang seni nasyid di tengah-tengah masyarakat dalam upaya menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,”

Selain itu Festival seni Nasyid diharapkan bisa menjadi sarana pembinaan yang edukatif bagi masyarakat. Hal itu dikatakan Wali Kota Medan diwakili Sekda Ir Syaiful Bahri saat menutup kegiatan Festival Seni Nasyid ke- 35, Jumat (5/6) di Lapangan Gajahmada Jalan Karakatau Medan. Acara itu dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H Iwan Zulhami SH, para Camat Se Kota Medan, para dewan juri, tokoh agama dan ibu-ibu pengajian lainnya.

Sekda menegaskan, seni Nasyid memiliki potensi besar dalam mendukung pembinaan kemasyarakatan, juga menjadi bagian dari kebutuhan insaniah yang seyogiyanya dapat dipenuhi untuk mendorong pertumbuhan kesehatan jasmani dan rohani secara seimbang dan selaras.

Potensi Nasyid ini akan terus digali dan dikembangkan. Pembinaan seni Nasyid dapat dilakukan dengan baik secara terus menerus hingga dapat bersaing dengan cabang seni lainnya,” ujar Syaiful.

Menurutnya, festival seni Nasyid yang berlangsung 31 Mei sampai 5 Juni 2015 itu akan dapat memberikan makna positif dalam rangka pengembangan seni Nasyid di Kota Medan.

Namun Festival Seni Nasyid ke- 35 menuai kekecewaan dari para peserta ,dinilai  dari yang semestinya pedoman penilaian  terdiri dari dua tahap.yaitu tahap penyisihan dan tahap final, Akan tetapi panitia melakukan pembatalan sepihak terhadap tahap Final, Sehingga panitia dinilai tidak komitmen terhadap pedoman yang telah dibuat dan di musyawarahkan  di technical meeting bersama peserta.

Yang memperkuat alasan tersebut panitia dianggap tidak propesional  dalam menyelenggarakan agenda tahunan yang di selanggarakan pemerintah kota medan .

Ketika ada peserta yang melanggar aturan dan peserta lain protes kepada panitia dengan menunjukan alat-alat bukti kepada panitia bagian keagamaan dan pendidikan kota medan yaitu ibu Nursan Mungkur. MA Akan tetapi  beliau menghindar serta mengatakan ,”saya tidak paham,silakan protes keketua panitia bapak Drs.Ilyas, M.Pd.”ungkapnya.

Ada pun Peraturan Panitia apa bila di langgar akan diskualifikasi ternya grup Nasyid NPP 57 Lilatul Barakah telah terbukti melanggar peraturan panitia namun tidak diskualifikasi walau pun bukti pelanggaran telah diserahkan kepada panitia yang diterima oleh Drs.Ilyas, M.Pd.

Para peseta mengharapan kepada panitia harus selektif sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada peserta dan menimbulkan hal-hal yang negatip.

Disisilain Panitia dianggap Grup Nasyid Al Ajam tidak tegas dan dikendalikan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab ,Lembaga Pembinaan Pengembangan Seni Nasyid (LPPS) Kota Medan sehingga terjadi nepotisme yang merugikan para peserta dan merasa  penilaian tidak sesuai dengan semestinya sehingga merugikan para peserta.(BM)

Posting Komentar

Top