MEDAN
| GLOBAL SUMUT- Festival Seni Nasyid ini berlangsung selama enam hari,
diikuti 47 grup yang dibagi ke dalam tiga cabang, yakni dewasa, remaja,
dan anak-anak. Seluruh peserta merupakan utusan dari seluruh kecamatan
di Kota medan. Untuk memaksimalkan Festival Seni Nasyid ini, panitia
menghadirkan juri dari Lembaga Pembinaan Pengembangan Seni Nasyid (LPPS)
Kota Medan. “Pembinaan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui berbagai
jalur.
“Festival
Seni Nasyid ke 35 ini diselenggaraakan untuk memasyarakatkan kebudayaan
seni nasyid di tengah-tengah masyarakat, dan meningkatkan dakwah di
bidang seni nasyid di tengah-tengah masyarakat dalam upaya menambah
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,”
Selain
itu Festival seni Nasyid diharapkan bisa menjadi sarana pembinaan yang
edukatif bagi masyarakat. Hal itu dikatakan Wali Kota Medan diwakili
Sekda Ir Syaiful Bahri saat menutup kegiatan Festival Seni Nasyid ke-
35, Jumat (5/6) di Lapangan Gajahmada Jalan Karakatau Medan. Acara itu
dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H Iwan Zulhami SH,
para Camat Se Kota Medan, para dewan juri, tokoh agama dan ibu-ibu
pengajian lainnya.
Sekda
menegaskan, seni Nasyid memiliki potensi besar dalam mendukung
pembinaan kemasyarakatan, juga menjadi bagian dari kebutuhan insaniah
yang seyogiyanya dapat dipenuhi untuk mendorong pertumbuhan kesehatan
jasmani dan rohani secara seimbang dan selaras.
Potensi
Nasyid ini akan terus digali dan dikembangkan. Pembinaan seni Nasyid
dapat dilakukan dengan baik secara terus menerus hingga dapat bersaing
dengan cabang seni lainnya, ujar Syaiful.
Menurutnya,
festival seni Nasyid yang berlangsung 31 Mei sampai 5 Juni 2015 itu
akan dapat memberikan makna positif dalam rangka pengembangan seni
Nasyid di Kota Medan.
Namun
Festival Seni Nasyid ke- 35 menuai kekecewaan dari para peserta
,dinilai dari yang semestinya pedoman penilaian terdiri dari dua
tahap.yaitu tahap penyisihan dan tahap final, Akan tetapi panitia
melakukan pembatalan sepihak terhadap tahap Final, Sehingga panitia
dinilai tidak komitmen terhadap pedoman yang telah dibuat dan di
musyawarahkan di technical meeting bersama peserta.
Yang
memperkuat alasan tersebut panitia dianggap tidak propesional dalam
menyelenggarakan agenda tahunan yang di selanggarakan pemerintah kota
medan .
Ketika
ada peserta yang melanggar aturan dan peserta lain protes kepada
panitia dengan menunjukan alat-alat bukti kepada panitia bagian
keagamaan dan pendidikan kota medan yaitu ibu Nursan Mungkur. MA Akan
tetapi beliau menghindar serta mengatakan ,”saya tidak paham,silakan
protes keketua panitia bapak Drs.Ilyas, M.Pd.”ungkapnya.
Ada
pun Peraturan Panitia apa bila di langgar akan diskualifikasi ternya
grup Nasyid NPP 57 Lilatul Barakah telah terbukti melanggar peraturan
panitia namun tidak diskualifikasi walau pun bukti pelanggaran telah
diserahkan kepada panitia yang diterima oleh Drs.Ilyas, M.Pd.
Para
peseta mengharapan kepada panitia harus selektif sehingga tidak
menimbulkan kerugian kepada peserta dan menimbulkan hal-hal yang
negatip.
Disisilain
Panitia dianggap Grup Nasyid Al Ajam tidak tegas dan dikendalikan oleh
pihak lain yang tidak bertanggung jawab ,Lembaga Pembinaan Pengembangan
Seni Nasyid (LPPS) Kota Medan sehingga terjadi nepotisme yang merugikan
para peserta dan merasa penilaian tidak sesuai dengan semestinya
sehingga merugikan para peserta.(BM)
Posting Komentar
Posting Komentar