BELAWAN
| GLOBAL SUMUT- Oknum Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP)
Pelabuhan Belawan Baginda Siboro(47) akhirnya meringkuk di sel tahanan
polres pelabuhan belawan.
Baginda
Siboro di Tahan karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak
di bawah umur sebut saja bunga(5) yang merupakan tetangga tersangka di
Komplek Graha Martubung.
Kanit
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pelabuhan Belawan ,
Iptu Dyana Hutasoit yang dikompirmasi media ini diruang kerjanya senin
(22/6/2015) mengatakan,Korban merupakan anak dibawah umur dan masih
bertetangga dengan tersangka.
“Berkasnya
sudah kita kirim ke JPU pada minggu lalu dan tersangka saat ini sudah
kita tahan,”terang Dyana. Dijelaskannya, korban sering main kerumah
tersangka Baginda Siboro oknum KPLP yang tidak memiliki anak .
Lebih lanjut katanya,aksi bejat itu dilakukannya saat korban tidur siang
dikediaman tersangka pada senin 11 mei 2015 lalu.
Menurut
keterangan orangtua korban, anaknya mengalami sakit pada kelaminannya
ketika buang air kecil. Setelah ditanya, korban mengaku telah dicabuli
tersangka.”Pencabulan yang dilakukan tersangka kepada korban dikuatkan
dengan hasil Visum,”jelasnya.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU No.35/2014 tentang
Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan
ancaman hukuman penjara paling lama 15 (lima belas) atau pidana penjara
paling singkat 5 (lima) tahun serta denda paling banyak
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Terpisah
,Kasie Pidum Kejari Belawan Trias Dewanto SH, MM yang dikomfirmasi
membenarkan, berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
dari Polres Pelabuhan Belawan atas nama tersangka Baginda Siboro, dengan
kasus Pencabulan sudah diterima.
Sementaraitu
Humas Syahbandar Pelabuhan Belawan Munasir yang dikompirmasi media ini
terkait kasus Pencabulan yang dilakukan Baginda Siboro Oknum KPLP
mengatakan, Pihaknya belum mengetahuinya dikarenakan Baginda Siboro
belum masuk kerja dan yang bersangkutan lagi menjalani cuti
tahunan.(abu/nur)
Posting Komentar
Posting Komentar