MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Seorang prajurit TNI bernama Serka Husni (49) yang
berdinas di Rumah Sakit Tentara Sibolga diamankan petugas Direktorat
Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Wiliam Iskandar, Komplek
Veteran, Lorong I, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumut (Jumat, 12/6)
lalu.
Serka
husni diamankan bersama rekannya Hendrik Silitonga (53) warga Jalan
Garu II B, Gang Budi, Kecamatan Medan Amplas, berikut barang bukti 97,6
gram sabu dan 2 unit HP.
Informasi
berawal dari informasi yang diterima petugas Ditres Narkoba Polda
Sumut.Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan pengintaian dan
mengamankan keduanya saat hendak melakukan transaksi.
Kabid
Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi
mengatakan telah menyerahkan prajurit TNI itu ke Denpom 1/5 Medan guna
pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya
diamankan pada Jumat kemarin. Oknum TNI itu masih aktif berdinas di
Rumah Sakit Tentara di Sibolga. Sementara untuk pelaku Hendrik masih
menjalani pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda Sumut," ujar Helfi
Assegaf(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar