0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Perseteruan dalam rumah tangga Ajie Karim masih akan panjang. Haryati Sari (35), istri anggota DPRD Sumut dari partai Gerindra ini kemarin, Kamis (11/6/2015), sekitar pukul 14.00 wib mendatangi kantor sekretariat DPD Partai Gerindra Sumut, jalan DI Panjaitan Medan.

Kepada AR Krisman Purba, Frans Sihombing, Muliadi, Edi Asmar, Wenny Azwita dan Susi dari jajaran pengurus DPD Gerindra, Haryati kembali mengulangi apa yang telah disampaikannya pada penyidik kepolisian.

Ada 7 poin yang disampaikan Hariani dalam laporan tertulisnya. Katanya, ia kerap mendapat perlakukan kasar dari Ajie Karim. Bahkan ia mengaku telah diludahi saat telah bermukena untuk melaksanakan ibadah shalat dzuhur, serta dugaan penelantaran anak.

“Saat itu saya hendak melaksanakan ibadah shalat dan sudah berwudhu. Dia minta kunci mobil. Tapi saya tidak memberinya. Semua fasilitas mulai dia ambil satu persatu. Saya masih istri sahnya. Mungkin dia emosi dan sudah mengepalkan tangan. Tapi karena ada pembantu dia tidak jadi memukul, kemudian dia meludahi saya,” beber Hariani saat itu.

Disebutnya, perubahan yang terjadi pada Ajie Karim setelah ada wanita lain. Bahkan Hariani mengaku pernah melihat pesan BBM mesra Ajie dengan seorang perempuan yang belakangan dia kenal. “Saya tahu perempuan itu, namanya Wanda Widiaswari,” kata dia.

Katanya pula, dia dilarang untuk bergabung dengan Ikatan Keluarga Dewan (IKD) yang notabenenya beranggotakan keluarga atau para istri anggota DPRD Sumut. Ajie juga disebutkan tak pernah mengajak dirinya untuk berkunjung ke ruang kerjanya.

"Permintaan saya simpel saja, Ajie Karim gentleman lah, segera gugat cerai saya di pengadilan agama, tanggung jawabi anak-anak dan jalani hukuman akibat tindakan KDRT," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, AR Krisman Purba mengatakan akan mempelajari kasus ini dan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, semua hasilnya nanti akan diserahkan pada Ketua DPD, Gus Irawan Pasaribu.

Menanggapi pertanyaan utamanews.com, apakah sudah ada sanksi yang diberikan partai pada Ajie Karim, Krisman dan Frans sepakat untuk mengatakan belum ada sanksi apa pun terhadap Ajie.

Sementara itu, pada rapat paripurna DPRD Sumut awal minggu ini, telah disahkan bahwa posisi Ajie Karim di Komisi C sebagai sekretaris telah dicabut dan Ajie dipindahkan ke Komisi A. Untuk menggantikannya di komisi bergengsi tersebut, Ketua Fraksi menunjuk Fajar Waruwu, politisi Gerindra asal kepulauan Nias.(Mas)

Posting Komentar

Top