MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Perseteruan dalam rumah tangga Ajie Karim masih akan
panjang. Haryati Sari (35), istri anggota DPRD Sumut dari partai
Gerindra ini kemarin, Kamis (11/6/2015), sekitar pukul 14.00 wib
mendatangi kantor sekretariat DPD Partai Gerindra Sumut, jalan DI
Panjaitan Medan.
Kepada
AR Krisman Purba, Frans Sihombing, Muliadi, Edi Asmar, Wenny Azwita dan
Susi dari jajaran pengurus DPD Gerindra, Haryati kembali mengulangi apa
yang telah disampaikannya pada penyidik kepolisian.
Ada
7 poin yang disampaikan Hariani dalam laporan tertulisnya. Katanya, ia
kerap mendapat perlakukan kasar dari Ajie Karim. Bahkan ia mengaku telah
diludahi saat telah bermukena untuk melaksanakan ibadah shalat dzuhur,
serta dugaan penelantaran anak.
“Saat
itu saya hendak melaksanakan ibadah shalat dan sudah berwudhu. Dia
minta kunci mobil. Tapi saya tidak memberinya. Semua fasilitas mulai dia
ambil satu persatu. Saya masih istri sahnya. Mungkin dia emosi dan
sudah mengepalkan tangan. Tapi karena ada pembantu dia tidak jadi
memukul, kemudian dia meludahi saya,” beber Hariani saat itu.
Disebutnya,
perubahan yang terjadi pada Ajie Karim setelah ada wanita lain. Bahkan
Hariani mengaku pernah melihat pesan BBM mesra Ajie dengan seorang
perempuan yang belakangan dia kenal. “Saya tahu perempuan itu, namanya
Wanda Widiaswari,” kata dia.
Katanya
pula, dia dilarang untuk bergabung dengan Ikatan Keluarga Dewan (IKD)
yang notabenenya beranggotakan keluarga atau para istri anggota DPRD
Sumut. Ajie juga disebutkan tak pernah mengajak dirinya untuk berkunjung
ke ruang kerjanya.
"Permintaan
saya simpel saja, Ajie Karim gentleman lah, segera gugat cerai saya di
pengadilan agama, tanggung jawabi anak-anak dan jalani hukuman akibat
tindakan KDRT," katanya.
Menanggapi
laporan tersebut, AR Krisman Purba mengatakan akan mempelajari kasus
ini dan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,
semua hasilnya nanti akan diserahkan pada Ketua DPD, Gus Irawan
Pasaribu.
Menanggapi
pertanyaan utamanews.com, apakah sudah ada sanksi yang diberikan partai
pada Ajie Karim, Krisman dan Frans sepakat untuk mengatakan belum ada
sanksi apa pun terhadap Ajie.
Sementara
itu, pada rapat paripurna DPRD Sumut awal minggu ini, telah disahkan
bahwa posisi Ajie Karim di Komisi C sebagai sekretaris telah dicabut dan
Ajie dipindahkan ke Komisi A. Untuk menggantikannya di komisi bergengsi
tersebut, Ketua Fraksi menunjuk Fajar Waruwu, politisi Gerindra asal
kepulauan Nias.(Mas)
Posting Komentar
Posting Komentar