BELAWAN
| GLOBAL SUMUT - Belum ditahannya para tersangka kasus dugaan korupsi
yang melilit pejabat SKPD Pemko Medan di Kejaksaan Negeri (Kejari)
Belawan membuat tanda tanya besar bagi kalangan pengiat aktivis anti
korupsi khususnya kalangan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut
(Gerbraksu) diketuai Saharuddin didampingi pengurusnya diantaranya
Muchtar dan Munial serta aktivis lainnya .
Kehadiran
kita di Kejari Belawan ini guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan
korupsi yang dilakukan pejabat Pemko Medan Sudah sejauh mana penanganan
kasus dugaan korupsi pejabat Pemko Medan di SKPD Dinas Kelautan dan
Pertanian (Distanla) Kota Medan maupun Disperindag Kota Medan, "kita
berharap penegakkan hukum tanpa pandang bulu untuk menegakan hukum,
jangan mentang-mentang pejabat yang korupsi malah diistimewakan serta
tak ditahan, sedangkan kalau rakyat yang hanya maling ayam saja sudah
langsung ditahan bahkan ada yang mati dibakar massa,"beber Saharuddin di
halaman kantor Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jl. Sumatra No.115,
Belawan Kamis (28/05/2015) .
Akan
tetapi meski Kajari Belawan M.Syarifuddin SH tak berada ditempat, para
delegasi aktivis Gerbraksu diterima di ruangan Kasi Pidsus Mustofa, SH
didampingi Kasi Intel Frenda, SH.Dalam pertemuan tersebut Sharuddin yang
juga ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kota Medan tersebut
mempertanyakan kenapa hingga kini para tersangka dugaan korupsi
pengadaan bantuan alat tangkap nelayan senilai Rp1,1 miliar di Distanla
Kota Medan yang melibatkan Syahrizal Spi selaku pejabat pembuat komitmen
dan Kadistanla Medan Akhyar tak kunjung ditahan, begitu juga dengan
Kadiperindag Medan Syahrizal Arif.
Secara
singkat Kasipidsus Kejari Mustofa mengaku, pihak Kejari Belawan
hinggakini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka
dugaan korupsi di dua SKPD Pemko Medan tersebut. Meski para tersangka
saat ini sudah mengembalikan jumlah dana yang dikorupsi ke negara namun
proses penyidikan terhadap para tersangka tetap berlanjut.
"Untuk
tersangka dugaan korupsi rehabilitasi pembangunan pasar Kapuas Belawan
melibatkan kadisperindag kota Medan, Syahrizal Arif (SA) saat ini
statusnya sudah menjadi tahanan kota sedangkan untuk tersangka korupsi
di Distanla Medan Akhyar hinggakini pihaknya masih menunggu hasil audit
dari pihak BPKP.Kita maunya para tersangka itu semuanya ditahan bang,
tapi petunjuk dari atasan beginilah adanya, sebab dalam penanganan kasus
korupsi itu yang terpenting adalah pengembalian uang negara yang
dikorupsi tersebut,"kata Kasi Pidsus Mustofa, SH.
Selain
mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dua pejabat SKPD di
Pemko Medan, aktivis Gerbraksu juga mempertanyakan kasus penembakan
aktivis Gerbraksu bernama Muchtar beberapa bulan lalu yang hinggakini
belum ada titik terangnya ditangani pihak kepolisian.
Menurut
Saharuddin, penanganan kasus penembakan aktivis Gerbraksu yang
ditangani pihak Polsek Medan Labuhan saat ini telah dialihkan
pelimpahannya ke Polres Pelabuhan Belawan.Belum adanya titik terang
penanganan kasus penembakan aktivis Gerbraksu tersebut selanjutnya akan
kembali dilaporkan pada pihak DPRD Sumut dan Poldasu.
"kita
berharap penaganan kasus penembakan misterius dialami aktivis Gerbraksu
itu tak misterius dan harus ada titik terangnya sehingga kedepannya
pelaku peneror aktivis kedepannya tak merajarela serta dapat diungkap
pihak kepolisian RI,"harap Saharuddin.(Abu).
Posting Komentar
Posting Komentar