0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Belum ditahannya para tersangka kasus dugaan korupsi yang melilit pejabat SKPD Pemko Medan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan membuat tanda tanya besar bagi kalangan pengiat aktivis anti korupsi khususnya kalangan Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumut (Gerbraksu) diketuai Saharuddin didampingi pengurusnya diantaranya Muchtar dan Munial serta aktivis lainnya .

Kehadiran kita di Kejari Belawan ini guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat Pemko Medan Sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan korupsi pejabat Pemko Medan di SKPD Dinas Kelautan dan Pertanian (Distanla) Kota Medan maupun Disperindag Kota Medan, "kita berharap penegakkan hukum tanpa pandang bulu untuk menegakan hukum, jangan mentang-mentang pejabat yang korupsi malah diistimewakan serta tak ditahan, sedangkan kalau rakyat yang hanya maling ayam saja sudah langsung ditahan bahkan ada yang mati dibakar massa,"beber Saharuddin di halaman kantor Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jl. Sumatra No.115, Belawan Kamis (28/05/2015) .

Akan tetapi meski Kajari Belawan M.Syarifuddin SH tak berada ditempat, para delegasi aktivis Gerbraksu diterima di ruangan Kasi Pidsus Mustofa, SH didampingi Kasi Intel Frenda, SH.Dalam pertemuan tersebut Sharuddin yang juga ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kota Medan tersebut mempertanyakan kenapa hingga kini para tersangka dugaan korupsi pengadaan bantuan alat tangkap nelayan senilai Rp1,1 miliar di Distanla Kota Medan yang melibatkan Syahrizal Spi selaku pejabat pembuat komitmen dan Kadistanla Medan Akhyar tak kunjung ditahan, begitu juga dengan Kadiperindag Medan Syahrizal Arif.

Secara singkat Kasipidsus Kejari Mustofa mengaku, pihak Kejari Belawan hinggakini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di dua SKPD Pemko Medan tersebut. Meski para tersangka saat ini sudah mengembalikan jumlah dana yang dikorupsi ke negara namun proses penyidikan terhadap para tersangka tetap berlanjut.

"Untuk tersangka dugaan korupsi rehabilitasi pembangunan pasar Kapuas Belawan melibatkan kadisperindag kota Medan, Syahrizal Arif (SA) saat ini statusnya sudah menjadi tahanan kota sedangkan untuk tersangka korupsi di Distanla Medan Akhyar hinggakini pihaknya masih menunggu hasil audit dari pihak BPKP.Kita maunya para tersangka itu semuanya ditahan bang, tapi petunjuk dari atasan beginilah adanya, sebab dalam penanganan kasus korupsi itu yang terpenting adalah pengembalian uang negara yang dikorupsi tersebut,"kata Kasi Pidsus Mustofa, SH.

Selain mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi dua pejabat SKPD di Pemko Medan, aktivis Gerbraksu juga mempertanyakan kasus penembakan aktivis Gerbraksu bernama Muchtar beberapa bulan lalu yang hinggakini belum ada titik terangnya ditangani pihak kepolisian.

Menurut Saharuddin, penanganan kasus penembakan aktivis Gerbraksu yang ditangani pihak Polsek Medan Labuhan saat ini telah dialihkan pelimpahannya ke Polres Pelabuhan Belawan.Belum adanya titik terang penanganan kasus penembakan aktivis Gerbraksu tersebut selanjutnya akan kembali dilaporkan pada pihak DPRD Sumut dan Poldasu.

"kita berharap penaganan kasus penembakan misterius dialami aktivis Gerbraksu itu tak misterius dan harus ada titik terangnya  sehingga kedepannya pelaku peneror aktivis kedepannya tak merajarela serta dapat diungkap pihak kepolisian RI,"harap Saharuddin.(Abu).

Posting Komentar

Top