MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Zulmi Eldin tindaklanjuti pengaduan
Forkom Wari nomor : 020/100/DPP-IV/FKWI/2015 prihal Klarifikasi Tahap -I
Tentang Pengelolaan Limbah PT. BEST Medan. Bulan April kemaren Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Medan lakukan inspeksi mendadak ke perusahaan
nakal tersebut.
Hal itu diakui Humas PT. BEST Medan Antoni Silalahi saat menjawab konfirmasi globalsumut. Senin (18/5/2015).
“Bulan April kemaren petugas BLH Medan sudah kunjungi PT. BEST, kami
diminta untuk melengkapi persyaratan pengelolaan limbah, dan tidak ada
masalah. Sekarang urusan itu (pengelolaan limbah-red) pada pihak Pemko
Medan, silahkan saja ditanya ke sana”. Kata Toni melalui telephon
selularnya. Senin (18/5/2015).
Ketika
ditanya izin industry sabun dan drigen plastik, Toni akui izin PT. BEST
Medan lengkap. Namun Toni enggan jelaskan izin-izin yang dimaksud.
“Produksi sabun dan drigen plastik ada, semua tidak ada masalah
izin-izinnya lengkap. Saya tidak ingat izin apa-apa aja, kok bapak
datang mau melihat izin-izinnya percuma aja karena bos-bos tidak ada”.
Elak Toni.
PT.
BEST Medan dilaporkan ke Walikota Medan karena buang limbah ke sungai
Deli. Perusahaan yang dikenal kebal hukum itu tak miliki instalasi
pengelolaan air limbah yang standar. Selain itu, AMDALnya juga
bermasalah.
Selain
itu, produksi sabun dan drigen plastik PT. BEST juga bermasalah.
Sebelumnya anggota Komisi-B DPRD Medan lakukan kunjungan kerja di
perusahaan tersebut, kemudian bulan April kemaren disusul dinas Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Medan, namun sayang sampai sekarang tak ada
tindakan tegas dari ke dua lembaga itu. Akibatnya kenakalan perusahaan
semakin meningkat dan merasa dapat dukungan dari pihak pemerintahan.
(man/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar