0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Walikota Medan Zulmi Eldin tindaklanjuti pengaduan Forkom Wari nomor : 020/100/DPP-IV/FKWI/2015 prihal Klarifikasi Tahap -I Tentang Pengelolaan Limbah PT. BEST Medan. Bulan April kemaren Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan lakukan inspeksi mendadak ke perusahaan nakal tersebut.

Hal itu diakui Humas PT. BEST Medan Antoni Silalahi saat menjawab konfirmasi globalsumut. Senin (18/5/2015).            

“Bulan April kemaren petugas BLH Medan sudah kunjungi PT. BEST, kami diminta untuk melengkapi persyaratan pengelolaan limbah, dan tidak ada masalah. Sekarang urusan itu (pengelolaan limbah-red) pada pihak Pemko Medan, silahkan saja ditanya ke sana”. Kata Toni melalui telephon selularnya. Senin (18/5/2015).

Ketika ditanya izin industry sabun dan drigen plastik, Toni akui izin PT. BEST Medan lengkap. Namun Toni enggan jelaskan izin-izin yang dimaksud. “Produksi sabun dan drigen plastik ada, semua tidak ada masalah izin-izinnya lengkap. Saya tidak ingat izin apa-apa aja, kok bapak datang mau melihat izin-izinnya percuma aja karena bos-bos tidak ada”. Elak Toni.   
       
PT. BEST Medan dilaporkan ke Walikota Medan karena buang limbah ke sungai Deli. Perusahaan yang dikenal kebal hukum itu tak miliki instalasi pengelolaan air limbah yang standar. Selain itu, AMDALnya juga bermasalah.

Selain itu, produksi sabun dan drigen plastik PT. BEST juga bermasalah. Sebelumnya anggota Komisi-B DPRD Medan lakukan kunjungan kerja di perusahaan tersebut, kemudian bulan April kemaren disusul dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan, namun sayang sampai sekarang tak ada tindakan tegas dari ke dua lembaga itu. Akibatnya kenakalan perusahaan semakin meningkat dan merasa dapat dukungan dari pihak pemerintahan. (man/bu).  

Posting Komentar

Top