LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Masih ingat usaha industry lebur logam di jalan Pancing V
Lingkungan III Kelurahan Besar Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Belakangan diketahui usaha itu bernama UD. Ariputra Brass. Kini usaha
yang dibeck-up Kepala Lingkungan III Kelurahan Besar Martubung tersebut
dilarang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Medan beroperasi. Jumat
(22/5/2015).
Kepala
Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Medan Ir. Arief S. Trinugroho, MT
ingatkan penanggung jawab usaha bengkel bubut dan peleburan logam UD.
Ariputra Brass (Suhadi alias Ahok-red) untuk menghentikan kegiatannya.
Larangan yang itu tertuang dalam surat BLH Medan nomor :
660/2600/BLH/V/2015 tertanggal 21 Mei 2015 yang ditanda tangani Kepala
BLH Medan.
Hasil
verifikasi yang dilakukan oleh pejabat pengawas Lingkungan Hidup Daerah
(PPLHD) kota Medan dan Tim Penanganan Pengaduan Pencemaran/Perusakan
Lingkungan BLH Medan (7 Mei 2015-red) di lokasi usaha UD. Ariputra Brass
ditemukan bahwa usaha UD. Ariputra Brass dijalankan tanpa memiliki
dokumen lingkungan hidup atau izin lingkungan. Berdasarkan itulah Kepala
BLH Medan melarang UD. Ariputra Brass menjalankan kegiatatannya.
Berbeda
dengan pengakuan Kepala Lingkungan III Kelurahan Besar Martubung
Abdullah yang mengatakan semua izin UD. Ariputra Brass lengkap,
sementara Lurah Besar Martubung Zainal Abidin tampak heran dan mengaku
baru mengetahui kalau di wilayah kerjanya ada UD. Ariputra Brass yang
melakukan kegiatan bengkel bubut dan peleburan logam. Belakangan
diketahui kalau kalau selama ini Abdullah main mata dengan pemilik UD.
Ariputra Brass.
Disisi
lain, mulanya Camat Medan Labuhan A. Rahman juga mengaku tidak tau.
Beberapa hari kemudian Camat Medan Labuhan yang baru menjabat itu
merobah ucapannya. Kepada wartawan Camat sama seperti pengakuan anak
buahnya (kepala lingkungan III Abdullah-red).
Sebelumnya
kenakalan UD. Ariputra Brass yang meresahkan warga Lingkungan II dan
III Kelurahan Besar Martubung itu dilaporkan LSM ke Walikota Medan.
Tidak mau dituding sekongkol, Walikota Medan perintahkan BLH Medan untuk
sidak lapangan. Hasilnya memuaskan, apa yang dilaporkan LSM tersebut
benar adanya.
Hingga
sampai sekarang Walikota Medan Zulmi Eldin belum menindak tegas Camat
Medan Labuhan A. Rahman berikut anggotanya Kepala Lingkungan III
Abdullah. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar