BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Terkait kasus korupsi Kadistanla Medan Ahyar dan Kadis
Perindag Medan Syahrizal Arif Kajari Belawan M. Syarifuddin SH, MH
terkesan tertutup. Kasi Intel Frendra dan Kasi Pidsus Mustofa SH juga
enggan berikan keterangan termasuk kasus pelanggaran Perikanan
penyerahan PSDKP. Jum’at (15/5/2015).
Sekedar
diketahui Kadistanla Medan Ahyar diperiksa Kejari Belawan karena
tersandung korupsi proyek pengadaan alat tangkap APBD 2014 Rp. 1,1
miliar. Sedangkan Kadis Prindag Syahrizal Arief ditetapkan sebagai
tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar Kapuas Belawan APBN 2012 Pos
Kementerian Perdagangan. Namun sampai sekarang ini ke dua PNS itu tidak
ditangkap, anehnya Kajari Belawan dan petugas lainnya yang terkait
(Kasi Pidsus-red) enggan berikan keterangan. Akibatnya tudingan
miringpun menerpa lembaga penegak hukum berseragam coklat-coklat itu.
Disisi
lain, kasus pelanggaran Perikanan yang dilimpahkan PSDKP Belawan ke
Kejari Belawan juga seperti ditutup-tutupi. Tak heran kalau tudingan
miring datang dari berbagai kalangan, kabarnya oknum Jaksa Penuntut Umum
(JPU) dan oknum Hakim yang menyidangkan kasus tersebut (Informasi nama
Hakim dan JPU tertutup-red) minta Rp. 100 juta kepada pihak pemilik KM
Samudra I dan KM Samudra II Johan alias Sincan. Sayangnya kebenaran
tudingan miring yang melanda Kejari Belawan itu tidak dapat
diklarifikasi, pihak Kejari Belawan terus menutup diri.
Kasus
pelanggaran perikanan pelimpahan PSDKP itu sudah 2 kali disidangkan di
Pengadilan Negeri Medan, namun hakim belum putuskan penetapan hukuman
bagi terdakwa berikut 2 kapal ikan. Ke dua nahoda diantaranya Ahmad
Sugeng dan temannya mendekan dalam rumah tahanan kelas II-B. Ke dua
kapal ikan masing-masing KM Samudra I dan KM. Samudra II entah di mana
keberadaannya, sedangkan pemilik kapal ikan itu yang disebut-sebut
Sincan dan Sarwo bebas menghirup udara segar dan usahanya tetap jalan.
Warga
Belawan Sukardi Putra (42) sesalkan Kejari Belawan. Dikatakannya Kejari
Belawan tak guna tutup-tutupi kejahatan. “Harusnya Kajari Belawan tidak
tutup-tutupi kejahatan apalagi menyangkut soal korupsi. Transparan dan
terbuka itu lebih baik karena kejahatan korupsi itu adalah musuh Negara,
musuh kita bersama. Kalau tak sanggup jadi penegak hukum yang baik
lebih bagus berhenti dan jadi masyarakat biasa aja”. Kata Kardi.
Kasi
Intel Kajari Belawan Frendra ketika dikonfirmasi globalsumut tidak mau
menjawab. Sebelumnya melalui pesan singkat SMS, Frendra tidak membalas.
(din/song-red).
Posting Komentar
Posting Komentar