0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Terkait kasus korupsi Kadistanla Medan Ahyar dan Kadis Perindag Medan Syahrizal Arif Kajari Belawan M. Syarifuddin SH, MH terkesan tertutup. Kasi Intel  Frendra dan Kasi Pidsus Mustofa SH juga enggan berikan keterangan termasuk kasus pelanggaran Perikanan penyerahan PSDKP. Jum’at (15/5/2015).

Sekedar  diketahui Kadistanla Medan Ahyar diperiksa Kejari Belawan karena tersandung korupsi proyek pengadaan alat tangkap APBD 2014 Rp. 1,1 miliar. Sedangkan Kadis Prindag Syahrizal Arief ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar Kapuas Belawan APBN 2012 Pos Kementerian Perdagangan. Namun sampai sekarang ini ke dua PNS itu tidak ditangkap, anehnya Kajari Belawan dan petugas lainnya yang terkait (Kasi Pidsus-red) enggan berikan keterangan. Akibatnya tudingan miringpun menerpa lembaga penegak hukum berseragam coklat-coklat itu.

Disisi lain, kasus pelanggaran Perikanan yang dilimpahkan PSDKP Belawan ke Kejari Belawan juga seperti ditutup-tutupi. Tak heran kalau tudingan miring datang dari berbagai kalangan, kabarnya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan oknum Hakim yang menyidangkan kasus tersebut (Informasi nama Hakim dan JPU tertutup-red) minta Rp. 100 juta kepada pihak pemilik KM Samudra I dan KM Samudra II Johan alias Sincan. Sayangnya kebenaran tudingan miring yang melanda Kejari Belawan itu tidak dapat diklarifikasi, pihak Kejari Belawan terus menutup diri.

Kasus pelanggaran perikanan pelimpahan PSDKP itu sudah 2 kali disidangkan di Pengadilan Negeri Medan, namun hakim belum putuskan penetapan hukuman bagi terdakwa berikut 2 kapal ikan. Ke dua nahoda diantaranya Ahmad Sugeng dan temannya mendekan dalam rumah tahanan kelas II-B. Ke dua kapal ikan masing-masing KM Samudra I dan KM. Samudra II entah di mana keberadaannya, sedangkan pemilik kapal ikan itu yang disebut-sebut Sincan dan Sarwo bebas menghirup udara segar dan usahanya tetap jalan.

Warga Belawan Sukardi Putra (42) sesalkan Kejari Belawan. Dikatakannya Kejari Belawan tak guna tutup-tutupi kejahatan. “Harusnya Kajari Belawan tidak tutup-tutupi kejahatan apalagi menyangkut soal korupsi. Transparan dan terbuka itu lebih baik karena kejahatan korupsi itu adalah musuh Negara, musuh kita bersama. Kalau tak sanggup jadi penegak hukum yang baik lebih bagus berhenti dan jadi masyarakat biasa aja”. Kata Kardi.

Kasi Intel Kajari Belawan Frendra ketika dikonfirmasi globalsumut tidak mau menjawab. Sebelumnya melalui pesan singkat SMS, Frendra tidak membalas. (din/song-red).

Posting Komentar

Top