MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Sebanyak 9 orang tahanan LP Kelas II Sibolga, Kabupaten
Tapanuli Tengah, Sumatera Utara melarikan diri dari LP Kelas II Sibolga.
Hal
tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol
Helfi Assegaf dalam keterangannya di Medan, Minggu (31/5), ke 9 tahanan
tersebut kabur dari LP Kelas II Sibolga pada Minggu 31 Mei 2015 pukul
16.00 Wib.
Adapun
cara para tahanan melarikan diri dengan cara sekaligus (9 orang
tahanan) memaksa dan memukul 1 orang petugas jaga pintu pertama atau
pintu paling depan yang bernama Frengki.
Tahanan
LP Kelas II Sibolga yang melarikan diri tersebut, kata Kombes Pol
Helfi, terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana. Adapun ke 9 tahanan
yang melarikan diri, sebut Kombes Pol Helfi, masing-masing, adalah Ali
Nafiah Siregar terlibat kasus narkoba, Ruslan terlibat kasus pencurian,
Tuppak Sirait terlibat kasus pencurian dan Holden Hutabarat terlibat
kasus pencurian. Parsaorantua Pandiangan alias OONG terlibat kasus
narkoba, Abdullah Quzairi alias Dulah alias Edo terlibat kasus narkoba.
Selanjutnya,
kata Kombes Pol Helfi, Rudianto Sijabat terlibat kasus pencurian, Rudi
Simanjuntak terlibat kasus pencurian dan Redimawati terlibat kasus
narkotika.
"Saat
ini Polres Tapanuli Tengah masih melakukan penyelidikan terkait
penyebab larinya para tahanan dan terus melakukan pencarian dan
penangkapan terhadap para tahanan yang melarikan diri" ucapnya (ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar