0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Sebanyak 9 orang tahanan LP Kelas II Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara melarikan diri dari LP Kelas II Sibolga.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya di Medan, Minggu (31/5), ke 9 tahanan tersebut kabur dari LP Kelas II Sibolga pada Minggu 31 Mei 2015 pukul 16.00 Wib.

Adapun cara para tahanan melarikan diri dengan cara sekaligus (9 orang tahanan) memaksa dan memukul 1 orang petugas jaga pintu pertama atau pintu paling depan yang bernama Frengki.

Tahanan LP Kelas II Sibolga yang melarikan diri tersebut, kata Kombes Pol Helfi, terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana. Adapun ke 9 tahanan yang melarikan diri, sebut Kombes Pol Helfi, masing-masing, adalah Ali Nafiah Siregar terlibat kasus narkoba, Ruslan terlibat kasus pencurian, Tuppak Sirait terlibat kasus pencurian dan Holden Hutabarat terlibat kasus pencurian. Parsaorantua Pandiangan alias OONG terlibat kasus narkoba, Abdullah Quzairi alias Dulah alias Edo terlibat kasus narkoba.

Selanjutnya, kata Kombes Pol Helfi, Rudianto Sijabat terlibat kasus pencurian, Rudi Simanjuntak terlibat kasus pencurian dan Redimawati terlibat kasus narkotika.

"Saat ini  Polres Tapanuli Tengah masih melakukan penyelidikan terkait penyebab larinya para tahanan dan terus melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para tahanan yang melarikan diri" ucapnya (ulfah)

Posting Komentar

Top