MEDAN
| GLOBAL SUMUT- Anggota Unit Ranmor Reskrim Polresta Medan, menangkap
seorang pemuda diduga penadah sepeda motor curian dalam penyergapan di
Jalan AR. Hakim Medan. Berdasarkan Informasi diperoleh wartawan, Jumat
(15/5), menyebutkan tersangka berinisial MA alias JS (33) warga Jalan
Sentosa Lama, diboyong ke Polresta Medan bersama barang bukti curian
Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi.
Kanit
Ranmor Polresta Medan AKP Syawal Zufri Siregar mengatakan, Penangkapan
tersangka berdasarkan laporan warga yang menyebutkan ada seorang pemuda
mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi, yang diduga sepeda
motor itu merupakan hasil kejahatan.
“Karena
curiga tersangka merupakan pelaku kejahatan khususnya pencurian
kendaraan bermotor (curanmor), kata Syawal Zufri, pihaknya langsung
mebawa pelaku ke Polresta Medan untuk pengembangan kasus. Kasusnya masih
kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya. Tersangka perlu
diperiksa lebih intensif, sebab tidak tertutup termasuk jaringan
curanmor di Medan yang semakin meresahkan,” jelasnya.
Disinggung
peran MA alias JS, dia mengaku belum bisa memastikan. “Tersangka sedang
diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan dia ‘pemetik’ atau penadah. Jika
bisa didalami, akan dikejar jaringan curanmor ini,” pungkasnya (ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar