0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Anggota Unit Ranmor Reskrim Polresta Medan, menangkap seorang pemuda diduga penadah sepeda motor curian dalam penyergapan di Jalan AR. Hakim Medan. Berdasarkan Informasi diperoleh wartawan, Jumat (15/5), menyebutkan tersangka berinisial MA alias JS (33) warga Jalan Sentosa Lama, diboyong ke Polresta Medan bersama barang bukti curian Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi.
Kanit Ranmor Polresta Medan‎ AKP Syawal Zufri Siregar mengatakan, Penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga yang menyebutkan ada seorang pemuda mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi, yang diduga sepeda motor itu merupakan hasil kejahatan.
“Karena curiga tersangka merupakan pelaku kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kata Syawal Zufri, pihaknya langsung mebawa pelaku ke Polresta Medan untuk pengembangan kasus. Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya. Tersangka perlu diperiksa lebih intensif, sebab tidak tertutup termasuk jaringan curanmor di Medan yang semakin meresahkan,” jelasnya.
Disinggung peran MA alias JS, dia mengaku belum bisa memastikan. “Tersangka sedang diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan dia ‘pemetik’ atau penadah. Jika bisa didalami, akan dikejar jaringan curanmor ini,” pungkasnya (ulfah)

Posting Komentar

Top