MEDAN
| GLOBAL SUMUT-205 orang pendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2015, dinyatakan
lulus ujian tertulis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Komisioner
KPU Medan, Irwansyah mengatakan dari jumlah yang mendaftar sekitar 317
orang. Namun diantara jumlah tersebut dinyatakan lulus seleksi berkas
sebanyak 302 orang. Namun yang ikut ujian hanya sebanyak 292 orang dan
yang lulus ada sekitar 205 orang. Sementara itu, KPU Medan masih
menunggu tanggapan dari masyarakat.
"Kita
menunggu tanggapan masyarakat, misalnya yang telah lulus ini pernah
menjadi pengurus partai politik (parpol), itu tidak boleh. Pernah
menjadi terpidana dan sebagainya," ucap Irwansyah saat dikonfirmasi media ini senin (4/5/2015)
Menunggu
tanggapan masyarakat ini, KPU Medan memberi tenggat waktu selama tiga
hari. Setelah itu, lanjut Irwansyah lagi, tahapan yang harus diikuti
oleh para PPK tersebut adalah tes wawancara yang akan di gelar pada Rabu
mendatang (6/5/2014).
Dari
205 pendaftar PPK yang lulus ujian tertulis pada Kamis 30 April lalu,
pukul 14.00 WIB, di gedung SD Negeri Jalan Kejaksaan Medan, tepat di
sebelah kantor KPU Medan, tersebar di 21 kecamatan di Medan.
Masing-masing kecamatan diisi oleh 10 orang PPK. Hanya di dua kecamatan,
yakni di Kecamatan Medan Baru dan Medan Polonia cuma diisi oleh tujuh
dan delapan PPK saja.(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar