MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut)
melakukan pengusutan dugaan korupsi korupsi pengadaan barang dan jasa di
Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas
Pertanian Pemkab Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 senilai Rp15 miliar.
Kepala
Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, setelah
melakukan pengumpulan data, pihaknya pun melakukan ekspos atas perkara
tersebut. "Sudah kita lakukan ekspos dengan pimpinan dalam kasus ini.
Selain itu, kita juga koordinasi dengan Kejari Sidikalang apakah ada
menangani salah satu kasusnya. Ini dilakukan agar tidak ada tumpang
tindih nanti," ucap Chandra saat dikonfirmasi pada Minggu (10/5/2015).
Chandra
menambahkan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk
beberapa pejabat di Pemkab Pakpak Barat. Menurutnya, tidak menutup
kemungkinan penyidik Kejati Sumut juga akan memanggil Bupati Pakpak
Bharat, Remigo Yolando Berutu.
Posting Komentar
Posting Komentar