0
MEDAN |  GLOBAL SUMUT-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut)  melakukan pengusutan dugaan korupsi korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Pemkab Pakpak Barat pada tahun 2013-2014 senilai Rp15 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan, setelah melakukan pengumpulan data, pihaknya pun melakukan ekspos atas perkara tersebut. "Sudah kita lakukan ekspos dengan pimpinan dalam kasus ini. Selain itu, kita juga koordinasi dengan Kejari Sidikalang apakah ada menangani salah satu kasusnya. Ini dilakukan agar tidak ada tumpang tindih nanti," ucap Chandra saat dikonfirmasi pada Minggu (10/5/2015).

Chandra menambahkan, pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan untuk beberapa pejabat di Pemkab Pakpak Barat. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik Kejati Sumut juga akan memanggil Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

"Apalagi perkara ini berdasarkan laporan yang kita terima melibatkan beberapa instansi. Ya, jadi bisa saja Bupati akan dipanggil," katanya(ulfah)

Posting Komentar

Top