BELAWAN
| GLOBAL SUMUT - Barang bukti puluhan ton bawang merah selundupan asal
Malaysia kembali dimusnahkan petugas Bea dan Cukai (BC) Sumut dan BC
Aceh dengan cara digiling dengan alat berat di dermaga Kanwil DJBC Jalan
Karo Belawan, Kamis siang (28/05/2015).
Kegiatan
pemusnahan bawang merah yang kondisinya sudah membusuk tersebut
disaksikan sejumlah pejabat instansi terkait diantaranya Kejaksaan,
Karantina Tumbuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Koramil Belawan, petugas
Kesehatan Pelabuhan maupun instansi terkait lainnya.
Dalam
keterangan pers kantor wilayah DJBC Sumut menjelaskan, dilakukan
pemusnahan bawang merah sebanyak 4.200 karung @10 Kg yang dimuat asal
KM.Budi Jaya GT 7.S.18 No 2597 berbendera Indonesia dengan tersangka
berinisial IS dan AG.
Serta
bawang merah dari hasil penindakan yang dilakukan anggota TNI AD dari
komando distrik militer 0203/Langkat pada Kamis (30/04/2015) sekira
pukul 02.00 WIB di tangkahan tradisional Tekongan Tupang perairan Sei
Besitang Dusun Halaban Desa Bukit Selamat Kec.Besitang, Kab.Langkat
Provinsi Sumut yang dilimpahkan kepada penyidik kantorwilayah DJBC
Sumut.
Sedangkan
kantor wilayah DJBC Aceh memusnahkan barang bukti bawang merah sebanyak
1500 karung @ 10 Kg yang dimuat dari KM.Aqil III GT 15 No 45/PPc
berbendera Indonesia dengan tersangka AK selaku nahkoda kapal.serta
bawang merah selundupan dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kanwil
DJBC Aceh dengan menggunakan kapal patroli BC 9004 pada Rabu
(06/05/2015) sekira pukul 14.30 WIB di sekitar perairan Kuala Telaga
Meuku Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan KM.Aqil III GT 15 No 45/PPc
berbendera Indonesia.
Menurut
petugas, pemusnahan dilakukan mengingat bawang merah termasuk barang
yang peka waktu (muda membusuk) dan untuk mencegah masuknya organisme
penganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke dalam wilayah NKRI.(Abu).
Posting Komentar
Posting Komentar