0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Barang bukti puluhan ton bawang merah selundupan asal Malaysia kembali dimusnahkan petugas Bea dan Cukai (BC) Sumut dan BC Aceh dengan cara digiling dengan alat berat di dermaga Kanwil DJBC Jalan Karo Belawan, Kamis siang (28/05/2015).

Kegiatan pemusnahan bawang merah yang kondisinya sudah membusuk tersebut disaksikan sejumlah pejabat instansi terkait diantaranya Kejaksaan, Karantina Tumbuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Koramil Belawan, petugas Kesehatan Pelabuhan maupun instansi terkait lainnya.

Dalam keterangan pers kantor wilayah DJBC Sumut menjelaskan, dilakukan pemusnahan bawang merah sebanyak 4.200 karung @10 Kg yang dimuat asal KM.Budi Jaya GT 7.S.18 No 2597 berbendera Indonesia dengan tersangka berinisial IS dan AG.

Serta bawang merah dari hasil penindakan yang dilakukan anggota TNI AD dari komando distrik militer 0203/Langkat pada Kamis (30/04/2015) sekira pukul 02.00 WIB di tangkahan tradisional Tekongan Tupang perairan Sei Besitang Dusun Halaban Desa Bukit Selamat Kec.Besitang, Kab.Langkat Provinsi Sumut yang dilimpahkan kepada penyidik kantorwilayah DJBC Sumut.

Sedangkan kantor wilayah DJBC Aceh memusnahkan barang bukti bawang merah sebanyak 1500 karung @ 10 Kg yang dimuat dari KM.Aqil III GT 15 No 45/PPc berbendera Indonesia dengan tersangka AK selaku nahkoda kapal.serta bawang merah selundupan dari hasil penindakan yang dilakukan oleh Kanwil DJBC Aceh dengan menggunakan kapal patroli BC 9004 pada Rabu (06/05/2015) sekira pukul 14.30 WIB di sekitar perairan Kuala Telaga Meuku Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan KM.Aqil III GT 15 No 45/PPc berbendera Indonesia.

Menurut petugas, pemusnahan dilakukan mengingat bawang merah termasuk barang yang peka waktu (muda membusuk) dan untuk mencegah masuknya organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) ke dalam wilayah NKRI.(Abu).  

Posting Komentar

Top