MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Tujuh tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sibuhuan di
Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, melarikan diri dengan
menggergaji jeruji ruang tahanan.
Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan, tujuh tahanan
itu adalah AAD (31) warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun
Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan RRS (20) warga Desa Tobing Tinggi,
Kecamatan Aen Nabara, Padang Lawas.
Kemudian,
ASN (30) warga Desa Siolip, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, ASR (24)
warga Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas, dan MIH
(28) warga Desa Unter Udang, Kecamatan Barumun.
Sedangkan
dua tahanan lagi adalah AW (28) warga Desa Fajar Mulya, Kecamatan
Pagelarann Kabupaten Piring Sewu, Provinsi Lampung, dan MSH (21) warga
Desan Batang Bulu Baru, Kecamatan Barumun, Selatan, Padang Lawas.
"Berdasarkan
keterangan petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan, para tahan tersebut
melarikan diri dengan memotong sebagian jerjak ruang tahanan," katanya,
Kamis (28/5).
Berdasarkan
informasi, Aksi memotong jerjak yang dilanjutkan melarikan diri
tersebut tidak diketahui petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan karena
dalam kondisi hujan lebat.
Ketujuh
tahanan tersebut diperkirakan telah menyiapkan rencana untuk melarikan
diri itu sejak lama."Kemungkinan, petugas juga tidak pernah mengecek
kondisi ruang tahanan," katanya.
Setelah
mendapatkan informasi dari petugas Lembaga Pemasyarakatan Sibuhuan, tim
dari Polres Tapanuli Selatan dan polsek langsung melakukan pengejaran.
"Empat tahanan berhasil ditangkap kembali, diantara ASS, MIH, dan AW," katanya. (ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar