MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, M.SI
mengaktifkan kembali H Hasban Ritonga, SH sebagai Sekretaris Daerah
Sumatera Utara terhitung mulai Jumat (22/5) melalui SK GUbsu Nomor
821.23/1285/2015. Keputusan tersebut berdasarkan atas Surat Mendagri
Tjahyo Kumolo Nomor 800/2628/SJ/2015 tanggal 21 Mei 2015.
Dalam
surat Mendagri disebutkan pengaktifan kembali Hasban berdasarkan
Keputusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2983/Pid.B/2014/PN-Mdn tanggal
20 April 2015 yang menyatakan Hasban Ritonga tidak terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai didakwa penuntut
Umum. Membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan Penuntut Umum dan
memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta
martabatnya. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Sdr H Hasban Ritonga,
SH untuk diaktifkan kembali sebagai Sekda Provinsi Sumatera Utara,
sesuai peraturan dan perundang-undangan,” demikian Mendagri.
Penyerahan
Keputusan dilakukan Gubsu kepada Hasban di Rumah Dinas Gubsu Jalan
Sudirman Medan, Jumat (22/5) sore. Hadir dalam kesempatan tersebut
Assisten Ekbang Hj Sabrina yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Sekda,
para assisten, staf ahli dan beberapa Kepala SKPD di jajaran Setda
Provsu diantaranya Assisten Administrasi Umum HM Fitriyus, Staf Ahli
Bidang Ekonomi Ekonomi, SDA dan Keuangan Riadil Akhir Lubis, Staf Ahli
Bidang Kesehatan dan Pendidikan Ir H Aspan Sofian, Staf Ahli BIang
Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan H Asren Nasution,
Kepala Badan Kepagawaian Daerah Pandapotan, Kepala Biro Perlangkapan dan
Pengelolaan Aset Syafruddin dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad.
Dalam
keputusan Gubsu tersebut disebutkan bahwa Gubsu mengaktifkan kembali
Hasban Ritong, SH sebagai Sekda Provinsi Sumatera Utara sesuai Keputusan
Presiden RI Nomor 214/M Tahun 2014 tanggal 29 Desember 2014. Dengan
ditetapkannya keputusan ini maka surat keputusan Gubsu Nomor
821.23/429/2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang pembebasan tugas Hasban
Ritonga dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dalam
kesempatan itu, Gubsu memberikan apresiasi kepada Plh Sekda Hj Sabrina
yangn telah mengerjakan dengan baik tugas Sekda meski sekaligus
merangkap jabatan sebagai Assisten II BIdang Ekonomi dan Pembangunan.
“Atas nama Gubernur dan pribadi saya berterimakasih kepada Bu Sabrina,”
ujar Gubsu.
Selanjutnya,
Gubernur mengatakan kepada Hasban bahwa jabatan yang diemban adalah
tanggungjawab sekaligus kemuliaan. “Namun jangan dahulu menganggap
jabatan sebagai kemuliaan. Lihatlah jabatan sebagai amanah,
tanggungjawab yang apabila dijalankan dengan maka akan menjadi kemuliaan
bagi kita,” kata Gubernur.
Selanjutnya
Gubernur memberi arahan kepada Sekda Hasban untuk melanjutkan berbagai
agenda yang sedang dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat diantaranya
menyiapkan PAPBD, RAPBD dan LKPJ. Dia kemudian menkekankan kepada
asissten dan staf ahli yang hadir untuk pro aktif dan meningkatkan
kinerja mendukung tugas Sekda diantaranya mengkoordinasikan SKPD. “Pak
Hasban tidak ada apa-apanya kalau bekerja sendiri, harus ada tim yang
mendukung dan solid dengan demikian roda pemerntahan akan berjalan
baik,” ujar Gatot.
Sementara
itu Hasban menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan support
Gubernur dan jajaran SKPD di lingkungan Sekertariat Daerah yang all out
mendukungnya dalam mengahadapi persoalan hokum. Dia pun bersyukur proses
hukum berjalan sesuai dengan kebenaran dan rasa keadilan. “Saya tidak
akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan rekan-rekan sekalian.
Karenanya saya mohon dukungan dan bantuan semua untuk mengkoordiasikan
dan menggerakkan tata kelola administrasi pemerintahan secara mantap,”
kata Hasban.(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar