MEDAN | GLOBAL SUMUT- Sebanyak
254 siswa harus membayar pungutan liar (pungli) yang diperintahkan
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Medan Rico Marbun SPd MSi
sebagai uang meleges fotokopi ijazah / SKHUN kelas 12 yang lulus tahun
ajaran 2015.
Menurut
sumber dari kalangan siswa dan guru di sekolah itu, bahwa pungli yang
dilakukan Rico Marbun mendapat persetujuan dari Ketua Komite SMAN 9
Medan Parulian Marpaung SPd dan petinggi di Dinas Pendidikan Kota Medan.
Ketika
dikonfirmasi kepada Parulian Marpaung, Sabtu (23/5) mengakui bahwa
pengutipan itu disetujuinya untuk biaya leges ijazah siswa yang sudah
lulus tahun 2015. Dia menyetujui pengutipan dana dari siswa itu atas
permintaan Rico Marbun.
Saat
wartawan menemui Wakil Kepala I SMAN 9 Medan Rina Swarni SPd, Sabtu
(23/5) membenarkan pengutipan uang dari siswa yang lulus tahun ajaran
2015 sebanyak 254 orang dengan dalih untuk biaya leges, map, dan
penulisan ijazah.
Rina
Swarni mengatakan mereka yang mengutip dana itu merupakan perintah
kepsek. "Jadi yang bertanggung jawab dialah (kepsek). Tanya saja dia
kenapa dikutip uang itu dari siswa, kami hanya menjalankan tugas," kata
Rina.
Kalau
254 siswa dikalikan Rp105.000, maka kepala sekolah SMN 9 Rico Marbun
sudah mengumpulkan uang dari siswanya sebesar Rp26.670.000. "Sebagian
dana itu diduga akan diberikan kepada petinggi di Dinas Pendidikan Kota
Medan sebesar Rp5 juta supaya jabatan kepsek di sekolah itu tetap aman,"
kata sumber lagi.
Sementara
itu, menurut sumber lain di sekolah itu, dari dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) di SMAN 9 Medan sebenarnya sudah dianggarkan dana untuk
biaya penulisan ijazah, map, dan leges yang jumlahnya puluhan juta
rupiah.
Karena
itu para orangtua dan kalangan siswa keberatan atas pungli ini. Hanya
saja karena takut urusan ijazahnya terhambat, mereka terpaksa
membayarnya.
Menurut
sejumlah orangtua siswa, sejak Rico Marbun menjadi Kepala SMAN 9 Medan
banyak pungli yang terjadi di sekolah itu. Mereka berharap Wali Kota
Medan Dzulmi Eldin mengevaluasi kinerja Rico Marbun. "Kelau perlu supaya
diganti saja," ucap sejumlah orangtua siswa kesal.
Terkait pungutan liar (pungli) di sekoalah ini, Kepala SMA Negeri 9 Medan Rico Marbun hingga berita ini di muat belum dapat dikompirmasi (MM.
Terkait pungutan liar (pungli) di sekoalah ini, Kepala SMA Negeri 9 Medan Rico Marbun hingga berita ini di muat belum dapat dikompirmasi (MM.
Posting Komentar
Posting Komentar