SEI
RAMPAH | GLOBAL SUMUT- Pemkab Sergai melalui Bupati Serdang Bedagai H.
Soekirman bersama Ketua KPUD Serdang Bedagai H. Muhammad Sofian ST telah
menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) untuk pelaksanaan
pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2015, sebesar Rp. 20 Miliar,
Jumat (24/4/2015) di Medan.
Penandatanganan
MoU dihadiri Sekdakab Sergai Drs. H. Haris Fadillah M.Si, Kabag Hukum
Suryan Syahrizal, SH, Kadis PPKA Sergai Gustian SE MM. Demikian
disampaikan Ketua KPUD Sergai H. Muhammad Sofian ST kepada wartawan di
Sei Rampah, Kamis (30/4/2015). Ketua KPUD Sergai H. Muhammad Sofian ST
mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai ,
yang sangat mendukung penyediaan dana Pilkada.
“Dengan
adanya dana hibah dari Pemkab Sergai, KPU akan melaksanakan kegiatan
sesuai program yang sudah ditetapkan KPU pusat dan KPU Provinsi Sumatera
Utara.
“KPUD
Sergai akan melaksanakan tugas secara profesional, jurdil tanpa ada
kepentingan siapapun, dan diharapkan kepada semua pihak dapat bekerja
sama, sehingga Pilkada Kabupaten Serdang Bedagai dapat terlaksana secara
transparansi dan akuntabel, ucapnya.
Terpisah,
Bupati Serdang Bedagai H.Soekirman melalui Sekdakab Sergai Drs. H.
Haris Fadillah M.Si membenarkan telah ditandantanganinya NHPD untuk
pelaksanaan Pilkada yang disediakan Pemkab Serdang Bedagai.
“NHPD untuk pelaksanaan Pilkada sudah diteken Bupati Sergai H. Soekirman di Medan bersama KPUD Sergai”, singkatnya.(umm|GS)
Posting Komentar
Posting Komentar