0
H.PERAK | GLOBAL SUMUT-tangkap legimun spd selaku pengurus yayasan melati, yang beraninya tanah masyarakat tandam dan diakte notariskan menjadi milik pribadi, mulanya tanah milik seorang yang di ibakan kepada pengurus yayasan melati gunanya untuk dikelola sebagai sekolah.

menurut masyarakat tandam yang tak mau disebutkan namanya " Kok berani kali pengurus harian Legimun Spd tanah dan  bangunan di akte notaris kan atas nama pribadi" di jelaskannya kepada kru media online www.globalsumutcom.

saat ditemui pengurus harian yayasan melati beberapa bulan yang lalu melalui hp ''keterangan yang di berikan masyarakat tidak benar ", tutur Legimun Spd selaku pengurus yayasan melati Saut Legimun Spd " masyarakat itu dulunya guru keterangan nya tidak benar dan beliau sudah saya pecat ".

Ketua LSM Merah Putih dan masyarakat tandam Hilir menghimbau kepada kejatisu supaya cepat ditangkap atau di proses yang bernama legimun Spd selaku pengurus harian yayasan melat. tanah masyarakan tandam Hilir yang di akte notariskan jadi atas nama Legimun. supaya tanah tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat, '' tutur ketua LSM Merah Putih dan Masyarakat Tandam Hilir ( M. M )

Posting Komentar

Top