H.PERAK | GLOBAL SUMUT-tangkap
legimun spd selaku pengurus yayasan melati, yang beraninya tanah
masyarakat tandam dan diakte notariskan menjadi milik pribadi, mulanya
tanah milik seorang yang di ibakan kepada pengurus yayasan melati
gunanya untuk dikelola sebagai sekolah.
menurut
masyarakat tandam yang tak mau disebutkan namanya " Kok berani kali
pengurus harian Legimun Spd tanah dan bangunan di akte notaris kan atas
nama pribadi" di jelaskannya kepada kru media online www.globalsumutcom.
saat
ditemui pengurus harian yayasan melati beberapa bulan yang lalu melalui
hp ''keterangan yang di berikan masyarakat tidak benar ", tutur Legimun
Spd selaku pengurus yayasan melati Saut Legimun Spd " masyarakat itu
dulunya guru keterangan nya tidak benar dan beliau sudah saya pecat ".
Ketua
LSM Merah Putih dan masyarakat tandam Hilir menghimbau kepada kejatisu
supaya cepat ditangkap atau di proses yang bernama legimun Spd selaku
pengurus harian yayasan melat. tanah masyarakan tandam Hilir yang di
akte notariskan jadi atas nama Legimun. supaya tanah tersebut akan
dikembalikan kepada masyarakat, '' tutur ketua LSM Merah Putih dan
Masyarakat Tandam Hilir ( M. M )
Posting Komentar
Posting Komentar