MEDAN | GLOBAL SUMUT-Tidak
tanggung-tanggung terhitung dari Februari 2015 sampai dengan Maret 2015,
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan jajarannya
mengungkap 109 kasus Begal, dan dari 109 kasus tersebut Poldasu juga
dapat mengamankan 226 orang tersangka.
Kapolda
Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Kamis (2/4/2015) sore di
Mapolda Sumatera Utara, mengatakan bahwa Kasus begal yang diungkap ini
terbagi pada 87 kasus, yakni pencurian kenderaan bermotor dengan
kekerasan 20 kasus, dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan.
Selain
itu Kapoldasu juga menyebutkan bahwa pihaknya juga mengamankan barang
bukti berupa 251 unit sepeda motor dan 6 unit mobil, 8 unit handphone, 3
pucuk senjata api air softgun, puluhan senjata tajam dan belasan buah
kunci letter T serta uang tunai Rp3.119.000
Dalam
paparan tersebut Kapoldasu juga menjelaskan modus para tersangka, dapat
dikatakan sangat sadis, bahkan menurut Kapoldasu para tersangka tidak
segan-segan menganiaya korbannya bahkan membunuhnya.
“Dari
hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka yang telah
tertangkap, semua tersangka kejahatan itu mengatakan awalnya mereka
memantau korbannya dan setelah ada peluang langsung memepet korban yang
mengendarai sepeda motor, lalu menodongkan senjata api atau senjata
tajam terhadap korban, maka saya perintahkan kepada semua anggota untuk
melakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk tembak di tempat. Hal itu
sampai saat ini belum saya cabut,” ungkap Kapolda.
Di
kesempatan yang sama Kapoldasu juga mengakui modus yang diperankan para
tersangka ini ada juga yang berpura menjadi debt collector dan ada juga
mengaku sebagai aparat. Bahkan,ada juga yang mengaku sebagai petugas
PLN untuk memeriksa meteran listrik, lalu menodong korban dengan senjata
dan kemudian menyekap korban.
Lebih
lanjut Kapoldasu menyampaikan pihaknya juga akan melakukan penyelidikan
ke tempat-tempat penjualan sparepart kenderaan bermotor bekas yang ada
di pinggir jalan seperti di jalan Tritura, Bintang dan lainnya.
Hal
itu kata kapodasu untuk mengungkap kasus pencurian dan perampokan
kenderaan bermotor yang dijual secara terpisah oleh pelaku. Termasuk
terhadap para penadah juga akan diselidiki dan diberi tindakan tegas.
Diakhir
wawancaranya Kapoldasu juga menyebut kalau pihaknya berhasil mengungkap
50 kasus premanisme dengan 87 orang tersangka dengan menggunakan modus
meminta uang secara paksa atau kutipan liar ke tempat warga yang sedang
membagun rumah, membawa senjata tajam tanpa ijin, serta menghentikan
paksa mobil tanki membawa CPO dan menurunkan sebagian muatan CPO.
Sedangkan
dengan kasus perjudian, jenis kartu, togel dan jackpot, pihaknya juga
berhasil mengungkap 281 kasus dan tersangkanya telah diamankan sebayak
380 orang. “Saat ini semuanya tersangka masih dalam proses," pungkas
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo. (*red)
Posting Komentar
Posting Komentar