0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Tidak tanggung-tanggung terhitung dari Februari 2015 sampai dengan Maret 2015, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan jajarannya mengungkap 109 kasus Begal, dan dari 109 kasus tersebut Poldasu juga dapat mengamankan 226 orang tersangka.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Kamis (2/4/2015) sore di Mapolda Sumatera Utara, mengatakan bahwa Kasus begal yang diungkap ini terbagi pada 87 kasus, yakni pencurian kenderaan bermotor dengan kekerasan 20 kasus, dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan.

Selain itu Kapoldasu juga menyebutkan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 251 unit sepeda motor dan 6 unit mobil, 8 unit handphone, 3 pucuk senjata api air softgun, puluhan senjata tajam dan belasan buah kunci letter T serta uang tunai Rp3.119.000

Dalam paparan tersebut Kapoldasu juga menjelaskan modus para tersangka, dapat dikatakan sangat sadis, bahkan menurut Kapoldasu para tersangka tidak segan-segan menganiaya korbannya bahkan membunuhnya.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka yang telah tertangkap, semua tersangka kejahatan itu mengatakan awalnya mereka memantau korbannya dan setelah ada peluang langsung memepet korban yang mengendarai sepeda motor, lalu menodongkan senjata api atau senjata tajam terhadap korban, maka saya perintahkan kepada semua anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk tembak di tempat. Hal itu sampai saat ini belum saya cabut,” ungkap Kapolda.

Di kesempatan yang sama Kapoldasu juga mengakui modus yang diperankan para tersangka ini ada juga yang berpura menjadi debt collector dan ada juga mengaku sebagai aparat. Bahkan,ada juga yang mengaku sebagai petugas PLN untuk memeriksa meteran listrik, lalu menodong korban dengan senjata dan kemudian menyekap korban.

Lebih lanjut Kapoldasu menyampaikan pihaknya juga akan melakukan penyelidikan ke tempat-tempat penjualan sparepart kenderaan bermotor bekas yang ada di pinggir jalan seperti di jalan Tritura, Bintang dan lainnya.

Hal itu kata kapodasu untuk mengungkap kasus pencurian dan perampokan kenderaan bermotor yang dijual secara terpisah oleh pelaku. Termasuk terhadap para penadah juga akan diselidiki dan diberi tindakan tegas.

Diakhir wawancaranya Kapoldasu juga menyebut kalau pihaknya berhasil mengungkap 50 kasus premanisme dengan 87 orang tersangka dengan menggunakan modus meminta uang secara paksa atau kutipan liar ke tempat warga yang sedang membagun rumah, membawa senjata tajam tanpa ijin, serta menghentikan paksa mobil tanki membawa CPO dan menurunkan sebagian muatan CPO.

Sedangkan dengan kasus perjudian, jenis kartu, togel dan jackpot, pihaknya juga berhasil mengungkap 281 kasus dan tersangkanya telah diamankan sebayak 380 orang. “Saat ini semuanya tersangka masih dalam proses," pungkas Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo. (*red)

Posting Komentar

Top