0
MEDAN |  GLOBAL SUMUT-Polda sumatera utara beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan dan menangkap 6 orang di Perairan Kabupaten Asahan. Keenamnya merupakan warga Aceh berinisial Mus (53), Azr (24), SA (39), Ma (32), Fauzi (29), Fah (26). Dari mereka petugas menyita 1,5 Kg sabu barang tersebut diperoleh tersangka dari negeri seberang Malaysia.  Selain mengamankan sabu dan enam pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, 6 uni handphona, uang tunai Rp 2,6 juta dan uang pecahan 300 ringgit Malaysia yang diduga hasil penjualan sabu.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, KomBes Pol.  Helfi Assegaf mengatakan, dari penyelidikan awal diketahui sabu tersebut akan dipasarkan di Kota Medan.

"Dari penyelidikan awal narkoba akan dipasarkan dikawasan kota Medan," katanya, Senin (27/4/2015).

Helfi menjelaskan, terbongkarnya sindikat penyeludup ini terjadi pada Sabtu, 25 April 2015, sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku diketahui menyewa sebuah kapal bat dari pulau Ketam, Malaysia menuju pelabuhan dikawasan Tanjung Balai di Sumatera Utara. "Anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan penangkapan dan penyidik juga masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut “ujar helfi

Selain mengamankan sabu dan enam pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, 6 unit handphone, uang tunai Rp 2,6 juta dan uang pecahan 300 ringgit Malaysia yang diduga hasil penjualan sabu.(ulfah)

Posting Komentar

Top