MEDAN | GLOBAL SUMUT-Polda
sumatera utara beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan dan menangkap 6
orang di Perairan Kabupaten Asahan. Keenamnya merupakan warga Aceh
berinisial Mus (53), Azr (24), SA (39), Ma (32), Fauzi (29), Fah (26).
Dari mereka petugas menyita 1,5 Kg sabu barang tersebut diperoleh
tersangka dari negeri seberang Malaysia. Selain mengamankan sabu dan
enam pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 unit sepeda motor, 6 uni
handphona, uang tunai Rp 2,6 juta dan uang pecahan 300 ringgit Malaysia
yang diduga hasil penjualan sabu.
Kabid
Humas Polda Sumatera Utara, KomBes Pol. Helfi Assegaf mengatakan, dari
penyelidikan awal diketahui sabu tersebut akan dipasarkan di Kota
Medan.
"Dari penyelidikan awal narkoba akan dipasarkan dikawasan kota Medan," katanya, Senin (27/4/2015).
Helfi
menjelaskan, terbongkarnya sindikat penyeludup ini terjadi pada Sabtu,
25 April 2015, sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku diketahui menyewa
sebuah kapal bat dari pulau Ketam, Malaysia menuju pelabuhan dikawasan
Tanjung Balai di Sumatera Utara. "Anggota yang mendapatkan informasi
langsung melakukan penangkapan dan penyidik juga masih melakukan
pengembangan atas kasus tersebut “ujar helfi
Selain
mengamankan sabu dan enam pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 unit
sepeda motor, 6 unit handphone, uang tunai Rp 2,6 juta dan uang pecahan
300 ringgit Malaysia yang diduga hasil penjualan sabu.(ulfah)
Posting Komentar
Posting Komentar