H.PERAK
| GLOBAL SUMUT-Pembangunan ruangan kelas belajar (RKB) SDN.No.101752
di Jl Besar Kelambir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang
terdiri dari 1 RKB tidak memiliki plang proyek, sehingga membuat
masyarakat dan wali murit di sekitar lokasi bangunan ruwang belajar
bertanya tanya . (29/04/2015 )
“Wali
murid dan masyarakat di sekitar bingung, melihat pembangunan ruangan
kelas belajar sekolah tersebut tidak ada plang proyeknya “ menurut wali
murit yang tidak bersedia di cantumkan namanya pembangunan Ruwang kelas
tempat belajar .
Akibat
tidak adanya plang proyek pembangunan RKB SDN.tersebut, masyarakat
tidak mengetahui apa dan dari mana sumber dana yang digunakan untuk itu,
apalagi mengenai panjang, lebar, luas, tinggi ataupun volume proyek
tersebut .ungkap wali murit.
ebih
jauh dikatakannya, warga atau siapapun yang melihat proyek pembangunan
RKB ini akan bingung serta mengalami kesulitan dalam hal melakukan
fungsi control apakah pembangunan gedung sekolah yang baru tersebut
dapat disebut sesuai dengan bestek yang telah ditentukan atau tidak.
“Masyarakat harus dapat mengontrol pembangunan yang ada didaerahnya
masing-masing guna menjamin kualitas suatu bangunan agar dapat berjalan
sesuai dengan yang ditentukan,” tegasnya
Saat
di temui wartawan , keberadaan Kepala Sekolah di ruwangan perpustakaan
sehingga untuk di kompirmasi kepala sekolah tidak bersedia , itupun
hanya mengungkapkan kata maap , kami lagi mengadakan rapat . ungkap
Safrida Nst Spd selaku kepala sekola.
Warga berharap kepada instansi terkait seperti Bupati Deli Serdang agar
melakukan tindakan yang tegas kepada pemilik bangunan Sekolah diduga
menyalahi aturan terhadap bangunan siluman . (MM)
Posting Komentar
Posting Komentar