0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Gudang illegal atau Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berada di depan Pabrik Es Balok PT.Ayu Bumi Sejati Jalan Komodor Laut Yos Sudarso KM.17,5  Lingkungan 6 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan Sumatera Utara yang disebut-sebut milik H.Bedul Kembali Beroperasi.Selasa (14/04/2015).

Amatan di lokasi, Penampungan Bahan Bakar Minyak tersebut tampak di jaga sejumlah oknum berambut cepak.

Pasca penggerebekan yang di lakukan Tim gabungan TNI-Polri Kamis (09/04/2015) kemarin rupaya tidak membuat Mapia minyak berinisial H.Bedul gentar.

Pasalnya aktipitas di gudang-gudang miliknya di jaga sejumlah oknum-oknum berambut cepak guna mengamankan usaha miliknya dari sergapan Petugas. 

Imformasi yang di dapat H.Bedul dekat dengan para petinggi Elnusa Petrofin dan Sejumlah Oknum yang ada di sumut, buktinya waktu penggerebekan kemarin gudang miliknya aman dari sergapan petugas bahkan hingga saat ini aktipitasnya lancar tanpa hambatan sedikit pun.

Terpisah Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (Forkomwari) Saipul Badrun melalui Sekjennya A.Hasan Ashari SH  di temui di gedung DPRD Kota Medan saat memasukkan surat permohonan RDP, Mendesak  PT.Elnusa Petrofin Pecat Awak Mobil Tengki (AMT) nakal tersebut.

Selain telah merugikan Negara para AMT juga telah merusak citra BUMN, oleh karenanya perlu di tindak tegas, Selain itu katanya Pihak Manajemen  PT.Elnusa Petrofin harus segera berbenah.(Nur)

Posting Komentar

Top