SIANTAR | GLOBAL SUMUT-Dalam
program wajib belajar 9 tahun pemerintah menyalur atau mesubsidikan dana
bos khusus kesekolah sekolah Negeri maupun swasta. Gunanya untuk
mengurangi beban orang tua murid dalam arti untuk memberantas kebodoh
dan kemiskinan, ternyata kepsek Neg. 8 siantar diduga telap dana bos.
Menurut
sumber dari 3 orag wali murid yang minta namanya di rahasiakan, waktu
anak meraka duduk dibangku kelas VII, tahun ajaran 2013-2014 pas
semester genap guru bidang studi mate-matika mengatakan kepada murid,
karena buku teks mate-matika tak cukup tolong dibeli diluar.
Saat
ditemui kepala sekolah, mengatakan nanti dulu masi repot, untuk
menyabut pak wali kilah Kepsek ir Bangun br manurung . Saut lbangun br
manurung tadipun datang pengecekkan unit lingkungan hidup, selaku kepsek
smp neg 8 pematang siantar.
Saat
ditemui kadis pendidikkan pematang siantar, belum datang, sekrtaris
stafnya menyatakan lagi rapat . saat ditemui bidang perencnaan dan
informasi mengatakan kepsek smp neg 8 pematang siantar jelas ini sudah
melanggar item pertama, isinya pembelian buku teks tuturmei suri uga
selaku bidang perencanaan dan jnpormasi. Saut meisuri uga kalau benar
kami akan beri peringatan, selaku bidang perencanaan dan inpormasi. (M. Simangunsong)
Posting Komentar
Posting Komentar