MEDAN LABUHAN | GOBLAL
SUMUT-Lurah Besar Martubung H. Zainal Abidin dan Camat Medan Labuhan A
Rahman kecolongan. Ke dua pemerintah setempat itu tidak mengetahui
adanya peraktek usaha peleburan logam illegal di wilayah kerjanya.
Sementara kepala lingkungan III Kelurahan Besar Martubung Abdullah akui
usaha peleburan logam milik Ahok alias Suhadi kantongi semua izin. Senin
(20/4/2015).
“Saya
tidak tahu pak, baru ini saya dengar adanya usaha peleburan logam di
wilayah kerja saya, selama ini kepala lingkungan tidak ada laporan dari
kepala lingkungan. Terimakasih atas info ini, saya segera melkukan
peninjauan ke lapangan”. Kata Zainal menjawab pertanyaan globalsumut di
ruang aula Kelurahan. Senin (20/4/2015).
Rasa
heran juga disampaikan Camat Medan Labuhan A Rahman. Melalui telepon
selularnya Rahman berjanji akan turun ke lapangan dan melakukan
pendataan ulang serta menyurati Badan Lingkungan Hidup.
“Saya
tidak tahu usaha peleburan logam di lingkungan III Martubung. Informasi
ini segera kita tindaklanjuti dengan turun ke lapangan melakukan
pendataan ulang. Kita juga akan surati Badan Lingkungan Hidup karena
polusi udara peleburan logam menyangkut kesehatan masyarakat. Banyaknya
usaha yang tidak memasang papan plank menyulitkan kita untuk melakukan
pendataan terkait berbagai izin”. Kata Rahman, Senin (20/4/2015).
Sebelumnya
(waktu yang bersamaan-red) kepala lingkungan III Kelurahan Besar
Martubung Kecamatan Medan Labuhan Abdullah ketika dikonfirmasi
globalsumut di tempat kediamannya akui usaha peleburan logam milik
Suhadi punya izin. “Perusahaan milik Adi itu punya izin usaha, HO,
AMDAL, izin peruntukan, dan izin-izin lainnya ada, mana mungkin dia tak
kantongi izin, ada-ada aja Ley”. Kata Abdullah lindungi Ahok.
Abdullah
di serambi rumahnya mengenakan celana kaos training tanpa baju itu
berupaya tutupi kesalahan usaha warganya. Abdullah katakan perusahaan
peleburan logam berdiri sebelum padat penduduk. “Dia (Suhadi-red) tidak
salah, sebelum padat penduduk seperti ini perusahaan Adi sudah berdiri,
lagian mana ada warga saya keberatan”. Elak Abdullah lindungi pengusaha
logam.
Ketika
ditanya adanya keberatan warga yang belum terjawab di tahun 2014,
Kepala lingkungan yang sembunyi dari Lurah dan Camat itu akui masalah
sudah diselesaikan. “ Itu dulu, dan masalahnya sudah diselesaikan”. Kata
Abdullah.
diketahui,
perusahaan peleburan logam yang dimaksud awalnya home industry dan
meningkat menjadi perusahaan. Ahok alias Suhadi cetak sperpat kapal
berupa baling-baling dan sperpat mesin lainnya. Ahok juga penuhi pesanan
sperpat mesin industry kelapa sawit.
Tidak
tertutup kemungkinan usaha Ahok tidak kantongi perizinan mulai dari izin
peruntukan, AMDAL, maupun izin produksi peleburan logam. Selain
pembayaran pajak yang diragukan, masalah keselamatan tenaga kerjanya
juga jadi sorotan.
Ahok
alias Suhadi ketika hendak dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Menurut
pekerjanya Suhadi ke luar dan tidak tau kapan kembali. “Bos ke luar
bang, saya tidak tau kapan dia kembali. Saya sudah hubungi dia
(Suhadi-red), tapi tidak ada jawabannya”. Kata pekerja yang mengaku
tangan kanan Adi. (mn/bu).
Posting Komentar
Posting Komentar