MEDAN LABUHAN | GOBLAL
SUMUT-Kepala sekolah 060799 yang terletak sekolah nya di griya martubung
jarang berada di tempat atau disekolah hanya ada keperluan saja baru
beliau datang kesekolah, contohnya pengambilan berkas baru beliau datang
itu pun habis itu pergi keluar namun masih tetap guru- guru tersebut
menutupi kedok atasannya yang selalu mengatakan berdinas atau belum
datang menurut beberapa wali murid yang tidak mau disebutkan namanya
pada media ini.
Kepsek
tersebut selalu jarang ada di tempat kalau kami ada urusan selalu sama
guru gurunya. Apakah bisa seperti itu kepala sekolah? Selalu tidak ada
ditempat. Saat ditemui kepala sekolah selama satu minggu berturut -turut
gurunya mengatakan ke dinas pelita dan ke KUPT ( kepala unit
pelaksanaan teknis ) tutur guru piket yang selama seminggu. Saat di sms
pada hari ju'mat (17/04/2015) melalui hp kepsek 060799 yang isi smsnya dengan “siapa
ini nya?, mamak sakit asam lambungnya kumat” saut Yusrati SPd selaku
Kepsek 060799.
Dihimbau
kepada Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa Kepsek 060799 telah melanggar
peraturan pemerintah ( pp 10 tahun 2012) yang isinya barang siapa
pegawai atau kepala pemerintahan yang meninggalkan pekerjaan dalam suatu
tugasnya dia akan dibina atau ditindak sesuai dengan peraturan tersebut
dan ini pun sudah melakukan korupsi waktu atau makan gaji buta dan
supaya kepsek tersebut akan dipecat . (M. Mangungsong).
Posting Komentar
Posting Komentar