LABURA | GLOBAL SUMUT-Suatu
tragedi yang terjadi di kantor Tabloid Polmas Poldasu Labura minggu
(26/04/2015) diserang beberapa preman yang tak dikenal keberadaannya
asalnya yang menghampiri kantor Tabloid POLMAS dengan mengendarai mobil
Avanza dengan nomor polisi BK 1360 dan beberapa preman tersebut
menyatakan sebagai pengurus dan Direksi CV Karya Agung kepada penjaga
loket Aek Kanopan dan disaksikan oleh Mandor Arben Sijabat yang
merangkap sebagai Kabiro Tabloid Polmas tersebut.
menurut
keterangan Arben Sijabat kepada wartawan merasa terkejut melihat
kejadian anarkis di kantornya yang diperbuat beberapa gabungan preman
tersebut telah merusak pajangan lambang Tabloid Polmas Poldasu dan
sekaligus merobek-robek gambar pengurus-pengurus yang ada didalam
spanduk tersebut tertera Pinpro Tabloid Polmas Poldasu, sebagai pelaku
peran pertama yang merobek-robek spanduk tersebut disebut-sebut Samaria
Sinaga yang mengaku sebagai Direksi CV Karya Agung bersama tim
rekannya.
Menurut
pengangkatan kemandoran atas nama Arben Sijabat mandor perwakilan Aek
Kanopan pada tanggal 8 desember 2014 Direksi CV Karya Agung Maikjon
Damanik telah meresmikan untuk pemberian jabatan pada saudara Arben
Sijabat, tetapi tanpa sepengetahuan dan kesadaran dalam kehadiran
Samaria Sinaga bersama rekanan tim telah datang ke kantor Tabloid Polmas
Poldasu Labura dengan suasana arogan ( dipenuhi dengan emosi )
sampai-sampai tanpa basa-basi Samaria Sinaga langsung menarik kera baju
Arben Sijabat tanpa tanya apa sebab dan akibat dan juga merobek-robek
spanduk Polmas Poldasu yang ada dikantor Aek Kanopan.
Sementara
Arben Sijabat merangkap sebagai KA. Biro Tabloid Polmas Poldasu Labura
membuat pengaduan atas perbuatan Samaria Sinaga beserta tim rekanannya
dan menurut keterangan SK yang dikeluarkan oleh Maikjon Damanik
Perseroan Komanditer CV Karya Agung berkedudukan di Jl. Sidamanik No.8
Pematang Siantar Nomor : 111/CV.KA/XII/2014 dengan ini Arben Sijabat
membuat suatu keputusan pengaduan atas perbuatan Samaria Sinaga bersama
timnya. Atas perusakan spanduk / tiket serta buku-buku.
Merasa
keberatan sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/213/14/2015/SU/RES Kl
Hulu agar kiranya pihak kepolisian Aek Kanopan Kab. Labuhan Batu Utara
yang dipimpin Kapolsek AKP H. Tampubolon dapat menindak lanjuti
perbuatan pencorengan wajah dari kesatuan spanduk Tabloid Polmas Poldasu
Labura yang telah dilakukan Samaria Sinaga beserta tim rekannya cetus
Arben Sijabat pada media ini. (muler)
Posting Komentar
Posting Komentar