LABURA | GLOBAL SUMUT-Terkait
pemberitaan pemotongan gaji honor pegawai Dinas Kesehatan yang
bertugas di Puskesmas Kabupaten Labuhanbatu Utara(Labura), untuk
perpanjangan kontrak kerja sebagai pegawai honor sebesar Rp.200.000/
orang , yang dilakukan oleh bendahara Puskesmas dan disetorkan ke Dinas
Kesehatan Labura.
Salah
seorang sumber mengatakan pada GLOBALSUMUT.COM, Burhanuddin Harahap
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Kabupaten Labura memerintahkan
seluruh pegawai honor untuk membuat surat pernyataan yang berbunyi,
bahwa pegawai honor tidak pernah dilakukan pemotongan gaji honor untuk
perpanjangan kontrak” Surat pernyataan, pegawai honor Dinkes yang
bertugas di Puskesmas, untuk perpanjangan kontrak tidak pernah
dilakukan pemotongan gaji honor”.
Ketika
Ir. Jhon Hutajulu ketua investigasi NGO TOPAN-AD Provisi Sumatera
Utara menyambangi kantor Dinkes yang disambut oleh dr Meliala Sekretaris
yang didampingi dr Tulus Aritonang Kabid SDM Dinkes , terkait
pemotongan gaji honor pegawai Dinkes untuk perpanjangan kontrak kerja
pegawai honor sebesar Rp.200.000/orang, dengan wajah “Pucat pasi” dan
merasa heran, mengatakan tidak pernah melakukan pemotongan gaji honor
untuk perpanjangan kontrak pegawai Dinkes.
Dengan
Jhon mengatakan , pemotongan gaji honor pegawai Dinkes itu sudah
berlangsung lama dilakukan oleh Kabid SDM yang sebelumnya, sebab sesuai
dengan pengakuan dr Akhyar Rangkuti Kepala Puskesmas Kampung pajak
mengatakan, permasalahan pemotongan gaji honor pegawai Dinkes ini sudah
berlangsung lama , dan bukan di Puskesmas ini saja, hampir seluruh
Puskesmas , tetapi biar lebih jelas silakan saja tanyakan ke Dinkes,
katanya Jhon menirukan pengakuan Kapus kampung Pajak.
Pemotongan
gaji honor pegawai Dinkes itu sudah jelas melanggar hukum, dan tidak
memiliki dasar payung hkum , Jhon meminta pada Dinkes Labura agar
menunjukkan dasar hukum pemotongan gaji honor pegawai Dinkes untuk
perpanjangan kontrak kerjanya.
Sekedar
diketahui , untuk menjadi pegawai honor di Dinkes Labura disebut-sebut
dikenakan dana sebsar Rp. 20. Juta. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah
pegawai honor.( Rinaldy)
Posting Komentar
Posting Komentar