MEDAN | GLOBAL SUMUT-Gudang
penyimpanan dan pengolahan ban bekas di Kawasan Industri Medan (KIM) 3
Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan ludes terbakar, Kamis (2/4)
sekira pukul 14.15 Wib.
Keterangan
yang dihimpun wartawan awal api dari timbunan ban bekas yang ada di
luar gudang kemudian merembet ke dalam gudang hingga menghanguskan semua
isinya.
Pihak
pengusaha yang ada di lokasi kebakaran itu tidak mau memberitahukan
nama perusahaan dan tidak ada plang nama perusahaan tersebut.
Ketika
dikonfirmasi kepada Humas PT KIM Baringin Simanjuntak mengatakan bahwa
nama perusahaan PT Nusantara Hijau Ban namun tidak jelas keberadaannya.
Diduga
PT Nusantara Hijau Ban itu tidak ada surat izin gangguan dan biasa juga
disebut HO (Hinderordonnantie) adalah surat keterangan yang menyatakan
tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan
oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.
Keterangan
Camat Medan Labuhan Arrahman Pane didampingi Lurah Kelurahan Tangkahan
Indra Hutagalung di lokasi gudang yang terbakar mengatakan tidak
mengetahui ada tidaknya izin perusahaan gudang penyimpanan ban yang itu.
Ada
dugaan pengusahanya pengamplang pajak karena tidak jelas dokumen
perusahaan itu.Sebab sejumlah orang yang mengaku pemilik saham saat
melihat kejadian itu mengusir wartawan supaya tidak diliput dan
dikonfirmasi tentang keberadaan gudang yang terbakar itu.
Menurut
sejumlah pekerja di gudang itu yang tidak mau disebut namanya,
pengusahanya penampung ban bekas dan dijual kembali setelah dimasak
artinya ban bekas yang didaur ulang dan kembali seperti baru.
Berbagai merek ban baru tapi palsu keluar dari perusahaan itu di jual kepasaran, kalau pembeli tidak teliti akan tertipu.
Ketika
dikonfirmasi pengusaha gudang yang terbakar tersebut seorang wanita
keturunan China tidak mau buka bicara. Dikatakannya tanya saja sama
"Herder" itu, katanya.
Arrahman
Pane mengatakan pengusaha gudang yang terbakar itu tidak tersentuh
karena dia bermain ditingkat atas penguasa dan pemerintah. Tidak tahu
maksudnya yang jelas tapi diduga pengusahanya bermain persekongkolan
rahasia dengan petinggi di pemerintahan Sumut.
Ditambahkannya,
dipastikan ada gangguan terhadap lingkungan, kesehatan manusia atas
operasional gudang yang terbakar itu,ucap Arrahman.
Ada
12 mobil pemadam kebakaran memadamkan api tapi tidak berhasil karena
bahan yang terbakar Ban yang terbuat dari Karet. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar