LABURA |
GLOBAL SUMUT-Dengan dalih perpanjangan kontrak pegawai, honor pegawai
Dinas Kesehatan yang bertugas di Puskesmas disunat sebesar Rp.200.000
oleh Bendahara dan disetorkan ke Dinas kesehatan Kabupaten Labura.
Penyunatan alias pemotongan gaji honor pegawai Dinkes itu terjadi sudah
berlangsung lama sejak Kabupaten Labura di mekarkan.Pegawai honor Dinkes
, notabene yang ditempatkan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten
Labura, dan menerima honor sebesar Rp.600.000/bulan.
Ketika
hal pemotongan gaji honor pegawai Dinkes yang bertugas di Puskesmas, dr
Akhyar Rangkuti Kepala Puslesmas kampong Pajak, yang dikonfirmasi
GLOBALSUMUT.COM baru-baru ini diruang kerjanya mengatakan, pemotongan
gaji pegawai honor dengan dalih perpanjangan kontraknya sudah
berlangsung lama terjadi di Dinkes.” Bukan hanya di Puskesmas ini saja
yang terjadi pemotongan itu, hampir diseluruh Puskesmas dilakukan
pemotongan gaji pegawai honor dengan perpanjangan kontrak, dan biar
lebih jelas silakan konfirmasi saja ke Dinkes” kata Akhyar.
Sejumlah
pegawai honor mengatakan pada LOBALSUMUT.COM, gaji kami hanya
Rp.600.000/bulan pemotangn gaji honor pegawai Dinkes dengan dalih
perpanjangan kontraknya yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum
bendahara berinisial JP, yang bekerjasama dengan pihak Dinkes
.Pemotongan gaji honor pegawai Dinkes dilakukan diawal tahun dengan
alasan untuk perpanjangan kontrak. Burhanunddin Harahap, MKes Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labura belum berhasil dikonfirmasi
GLOBALSUMUT.COM terkait pemotongan gaji pegawai honor.(Rinaldy).
Posting Komentar
Posting Komentar