0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Dalam sepekan terakhir ini setidaknya jajaran pihak Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyita sebanyak 70 unit mesin jakpot (judi dindong) dari beberapa polsek wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, sedangkan 4 tersangkanya hingga kini masih ditahan guna proses pemeriksaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKPB Aswin Sipayung didampingi Kasatreskrim Polres Belawan Kompol David Bakara, Kapolsekta Medan Belawan Kompol.Boy Simatupang dan Kanitreskrim AKP.Ichwan Lubis dalam pemaparannya Senin (09/03/2015) di mapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, ketuju puluh mesin jakcpot tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan dari masing-masing Polsek dan Polres yakni Polres Pelabuhan Belawan menyita sebanyak 28 unit, Polsek Belawan 36 unit, Polsek Medan Labuhan 3 unit dan Polsek Hamparan Perak sebnayak 3 unit.

Adapun lokasi penyitaan judi dindong tersebut dari kawasan Martubung, Jalan Minyak Pertamina Belawan, Hamparan Perak, Marelan dan wilayah hukum Polsek Belawan sekitarnya.

"Secepatnya seluruh barang bukti akan dilimpahkan ke pihak Kejari Belawan berikut para tersangkanya karena berkas perkaranya sudah P21 dan diharapkan barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan guna mencegah dioperasikan kembalinya mesin-mesin jakpot tersebut,"Papar Kapolres Belawan tersebut.

Terpisah aktvis LSM Berani K.Sijabat Kepada media ini mengatakan, barang bukti berupa mesin judi dindong yang di laporkan dalam pemaparan tersebut di duga masih kabur pasalnya Polsek Medan Labuhan hanya melaporkan 3 unit padahal tangkapan di martubung maupun di marelan lebih dari 3 Unit (abu ).

Posting Komentar

Top