BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Pasca hilangnya 16 Warga Negara Indonesia (WNI) di
Turki, Pihak Imigrasi Kelas II Belawan di Jalan Serma Hanafiah No.I
Belawan, akan Memperketat izin Permohonan penerbitan paspor.
Upaya memperketat permohonan penerbitan paspor tersebut khususnya ditujukan untuk negara kawasan Timur Tengah.
Demikian
dikatakan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Belawan, Bagus Putu
melalui Kasie, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ujang Cahaya
kepada media ini Senin (16/32015). Perketatan penerbitan paspor sesuai
instruksi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian Pusat Kementerian Hukum
dan HAM, Pasca hilangnya 16 WNI di Turki saat melakukan kunjungan
wisata.
"sesuai
dengan intruksi Dirjen dengan surat Nomor IMI.5-GR-04.02-2-1273,
tentang kewaspadaan terhadap anggota simpatisan Islamic State of Iraq
and Syiria (ISIS), agar memperketat WNI yang akan berangkat ke negara
Timur Tengah",jelas ujang.
Ditambahkannya,
sesi wawancara yang merupakan satu di antara syarat saat pengajuan
pembuatan paspor, pihaknya akan menambah beberapa pertanyaan yang detail
kepada pemohon paspor.
"Saat
sesi wawancara kami akan menayakan secara detail perihal maksud dan
tujuan pemohon pergi ke Timur Tengah.Jika saat proses permohonan
terdapat informasi yang mencurigkan dari pemohon, maka pihak imigrasi
akan melaporkan kepada lembaga atau institusi keamanan
terkait",tambahnya.
Lanjut
dia, ini untuk mengantisipasi adanya modus-modus baru perekrutan WNI
bergabung dengan ISIS yang santer di kabarkan. (bu/din)
Posting Komentar
Posting Komentar