0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Tingginya biaya pendidikan Sekolah Dasar ( SD ) yang dibebankan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap siswa/siswai membuat para orang tua resah . Hal ini terkait biaya pembelian baju batik yang di bebankan kepada orang tua siswa sebesar Rp. 60.000 / siswa.

"Meskinya biaya apapun tidak tidak boleh lagi di bebankan kepada orang tua,kan sudah ada dana BOS ungkap Haryono salah satu orang tua siswa dengan kesal.

Menurut Haryono dengan kondisi sekarang dimana harga getah yang turun anjlok sekitar Rp 6000/ Kg ditambah lagi sawit yang trek tentunya membuat para orang tua merasa terbebani tegasnya.

H.Yusrial Suprianto anggota DPRD Kab.Labura dari Komisi C yang membidangi pendidikan saat di konfirmasi GLOBALSUMUT.COM mengatakan pungutan yang di lakukan oleh oknum tertentu tidak boleh terjadi dan itu haram hukumnya tegasnya.

"saya yakin ini ada kerja sama antara pemkab labura dalam hal ini dinas pendidikan kab.labura dengan para kepala sekolah,karena saya dengar pungutan itu merata untuk seluruh sekolah dasar yang ada di labura tegasnya.

Tahan Munthe anggota DPRD Kabupaten Labura dari Fraksi PKB mengatakan saya menolak keras setiap pungutan yang di lakukan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab karena itu hukumnya haram sebagai mana telah tertuang dalam permendikbud No 44 tahun 2012 larangan melakukan pengutan di setiap sekolah khususnya negeri.Jadi kalau ada pungutan itu pungli dan kita akan laporkan kepada bihak berwajib.

"Kan sudah ada dana bos jadi kenapa lagi ada pungutan,tentunya itu semua jelas memberatkan orang tua tegas Tahan Munte.

Informasi yang di himpun GLOBALSUMUT.COM  dari sejumlah  guru dan kepala sekolah Dasar yang ada di Labura, bahwa pungutan tersebut benar adanya dan telah berlangsung bertahun - tahun,dan Harapan para guru dan orang tua murid sekolah dasar kiranya pungutan tersebut tidak berlanjut lagi di tahun mendatang " cukuplah sudah orang tua siswa jangan di bebani dan di bodohi ,ungkap seorang guru yang tidak mau identitasnya di sebutkan.

Soambangon Harahap Kabid Dikdas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM baru baru ini diruang kerjanya mengatakan” Saya tidak pernah mengetahui adanya pengutipan terkait pengadaan baju batik dan baju olah raga itu, kata Soambangon.(Andika)

Posting Komentar

Top