LABURA | GLOBAL SUMUT-Tingginya
biaya pendidikan Sekolah Dasar ( SD ) yang dibebankan oleh Dinas
Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap siswa/siswai membuat
para orang tua resah . Hal ini terkait biaya pembelian baju batik yang
di bebankan kepada orang tua siswa sebesar Rp. 60.000 / siswa.
"Meskinya
biaya apapun tidak tidak boleh lagi di bebankan kepada orang tua,kan
sudah ada dana BOS ungkap Haryono salah satu orang tua siswa dengan
kesal.
Menurut
Haryono dengan kondisi sekarang dimana harga getah yang turun anjlok
sekitar Rp 6000/ Kg ditambah lagi sawit yang trek tentunya membuat para
orang tua merasa terbebani tegasnya.
H.Yusrial
Suprianto anggota DPRD Kab.Labura dari Komisi C yang membidangi
pendidikan saat di konfirmasi GLOBALSUMUT.COM mengatakan pungutan yang
di lakukan oleh oknum tertentu tidak boleh terjadi dan itu haram
hukumnya tegasnya.
"saya
yakin ini ada kerja sama antara pemkab labura dalam hal ini dinas
pendidikan kab.labura dengan para kepala sekolah,karena saya dengar
pungutan itu merata untuk seluruh sekolah dasar yang ada di labura
tegasnya.
Tahan
Munthe anggota DPRD Kabupaten Labura dari Fraksi PKB mengatakan saya
menolak keras setiap pungutan yang di lakukan oleh oknum tertentu yang
tidak bertanggung jawab karena itu hukumnya haram sebagai mana telah
tertuang dalam permendikbud No 44 tahun 2012 larangan melakukan pengutan
di setiap sekolah khususnya negeri.Jadi kalau ada pungutan itu pungli
dan kita akan laporkan kepada bihak berwajib.
"Kan sudah ada dana bos jadi kenapa lagi ada pungutan,tentunya itu semua jelas memberatkan orang tua tegas Tahan Munte.
Informasi
yang di himpun GLOBALSUMUT.COM dari sejumlah guru dan kepala sekolah
Dasar yang ada di Labura, bahwa pungutan tersebut benar adanya dan telah
berlangsung bertahun - tahun,dan Harapan para guru dan orang tua murid
sekolah dasar kiranya pungutan tersebut tidak berlanjut lagi di tahun
mendatang " cukuplah sudah orang tua siswa jangan di bebani dan di
bodohi ,ungkap seorang guru yang tidak mau identitasnya di sebutkan.
Soambangon
Harahap Kabid Dikdas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang
dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM baru baru ini diruang kerjanya mengatakan”
Saya tidak pernah mengetahui adanya pengutipan terkait pengadaan baju
batik dan baju olah raga itu, kata Soambangon.(Andika)
Posting Komentar
Posting Komentar