KPK Fokus Cegah Korupsi Sektor Sumber Daya Alam
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan sedang fokus kepada upaya pencegahan tindak pidana korupsi bidang sumber daya alam diantaranya sektor kelautan yang potensi pendapatannya cukup besar.
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan sedang fokus kepada upaya pencegahan tindak pidana korupsi bidang sumber daya alam diantaranya sektor kelautan yang potensi pendapatannya cukup besar.
“Kefokusan
itu mengacu keyakinan KPK bahwa korupsi yang terjadi di sektor SDA
(sumber daya alam), tidak hanya akan merugikan negara, tetapi menjadi
bukti kegagalan negara dalam mengelola SDA untuk mensejahterakan
rakyat,”kata Ketua KPK sementara, Taufiqurrahman Ruki di Medan, Selasa
(24/3).
Dia
mengatakan itu pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional
Penyelamatan SDA Indonesia Sektor Kelautan di Kantor Gubernur Sumut.
Hadir pada acara itu empat gubernur mulai Gubernur Sumut H Gatot Pujo
Nugroho, Gubenur Sumatera Barat Prof Irwan Prayitno, Pelaksana tugas
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Aceh yang diwakili
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Azhari dan Kepala BPKP Ardan Ardi
Perdana.
Dia
memberi contoh dengan pencegahan terbukti lebih banyak bermanfaat bagi
masyarakat dan negara. Dengan pencegahan operasional kapal ikan ilegal
khususnya asing, misalnya, negara asing mengakui banyaknya hasil
kelautan Indonesia.
Dia
menyebutkan selama dua tahun dengan melakukan pencegahan melalui tertib
administrasi, koordinasi dan pembenahan dalam pengelolaan sumberdaya
alam diperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp 34 Triliyun.
khusus bidang mineral dan batubara tidak kurang pemasukannya 10 Triliun.
sementara dari aspek penindakan, selama 13 tahun KPK melakukan
penindakan hanya dapat dikembakikan Rp 13 Triliun.
“Buktinya
beberapa negara asing sedang kekurangan pasokan ikan.Baru tahu atau
menyadari mereka ikan mereka tergantung dari Indonesia,”katanya. Dia
menjelaskan, setiap tahun ikan yang melintas di kawasan laut Indonesia
cukup besar. “Jadi mari kita jangan bicara pemberantasan korupsi dalam
aspek yang keras, namun dari aspek pencegahan,”katanya. Ketua KPK itu
menegaskan, kalau dikelola benar, maka hasil kelautan Indonesia cukup
besar untuk kemakmuran rakyat.XXXXXXXX Mengingat pentingnya pencegahan,
maka KPK dewasa ini melakukan pemantauan proses perizinan apakah ada
terjadi korupsi.Kalau ada, katanya, maka sistemnya harus
dirubah.Taufiqurrahman menegaskan, Pemerintah benar-benar serius soal
pencegahan korupsi SDA sektor kelautan.
Pada
tanggal 18 Maret lalu misalnya ada penandatanganan deklarasi antara
TNI, Polri, Kejaksaaan Agung dan KPK yang intinya tidak akan membiarkan
pelanggaran hukum di SDA yang merugikan rakyat baik langsung dan tidak
langsung. Seperti penggunaan alat yang mengganggu operasional nelayan
tradisional.
Gubernur
Sumut H Gatot Pujo Nugroho menegaskan, Pemprov Sumut sedang dan terus
berupaya mensejahterakan nelayan. antara lain dengan memberi asuransi.
“Sumatera Utara adalah provinsi yang pertama memberikan asuransi kepada
nelayan, dari tahun 2011 hingga saat ini jumlah nelayan yang sudah
diasuransikan sebanyak 3.342 nelayan. Namun dari jumlah nelayan Sumut
sebanyak 27.679 jiwa,” ujarnya.
Gatot
mengaku jumlah itu masih minim, Oleh karenanya dia minta bantuan
pemerintah pusat dan juga pemerintah kabupaten/kota ikut mengalokasikan
anggaran perlindungan jiwa bagi nelayan yang memang memilii risiko
tinggi dalam operasionalnya. Menurut Gatot, di Sumut, dengan panjang
pantai 1.300an kilomter, terpanjang atau , 554 kilometer berada di
pantai timur dan sisanya di Nias dan Pantai Barat.
Gatot
menyebutkan dari 33 kabupaten/kota, 17 daerah tercatat memiliki
wilayah laut. Namun diakui dari potensi perikanan yang sebanyak 842 ton
baru bisa dieksplor 67 persen. Makanya, kata Gatot, selain terus
melakukan pemberdayaan SDM Kelautan, juga dilakukan penertiban
perizinan.
Dirjen
Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Asep Burhanuddin menegaskan, dengan dilakukannya pencegahan
atau pengstop-an opperasi kapal asing ilegal, maka jumlah kapal yang
beroperasi di wilayah Indonesia sudah berkurang banyak. Dengan
berkurangnya operasional di wilayah Indonesia, maka hasil tangkapan
semakin besar sehingga menekan terjadinya konflik nelayan antardaerah
seperti yang terjadi selama ini.AAAAAA Pemerintah diakui, masih terus
melakukan toleransi hingga September untuk sanksi penggunaan alat
tangkap tidak ramah lingkungan dengan hanya memberi sanksi hukum
administrasi.Dia menyebutkan, sejak Januari hingga Maret, KKP sudah
memproses hukum 49 kapal asing yang membuat kapal asing yang
bersileweran selama ini berhati-hati bahkan takut. Padahal tahun 2014
hanya 31.”Bisa dibandiingkan keefektifan pencegahan dimana hanya tiga
bulan kerja bisa lebih dari satu tahun kerja selama ini,”katanya.
Asep
menegaskan, dengan penekanan operasional kapal ilegal, maka sekitar
lima juta ton ikan hasil laut tidak keluar dari Indonesia. Terkait
perturan menteri soal alat tangkap pihaknya sudah memberikan sanksi
meski masih cenderung berupa sanksi administrasi. “Minimalisir sanksi
hukum karena hasil pengamatan, tangkapan itu menjadi mata pencaharian
utama untuk menghidupi anak dan isterinya,”katanya. Makanya, pemda
diharapkan mensosialisaikan soal peraturan terebut.
Posting Komentar
Posting Komentar