0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kinerja Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumut periode 2012-2015, dinilai tidak jelas, tidak saja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya namun juga dalam pengelolaan anggaran. Ditambah lagi, para komisionernya diduga telah berkonspirasi supaya masa jabatan mereka diperpanjang otomatis hingga batas waktu yang tidak berujung, tanpa proses seleksi.

Seperti diketahui publik, seleksi calon komisoner KPID dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Sumut dan masa bakti komisioner KPID Sumut periode ini akan berakhir bulan depan, 18 April 2015, namun ternyata proses seleksinya telah diatur sedemikian rupa sehingga masa jabatan mereka terpaksa diperpanjang dan tak ada payung hukum yang mengatur kemungkinan diangkatnya Plt menggantikannya.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan pihak KPID Sumut, di ruang rapat Komisi A, pada Kamis (12/3).

Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Rony Renaldo Situmorang menyingkapkan indikasi permainan para komisioner KPID Sumut ini dengan mengatakan bahwa KPID Sumut sengaja mengulur-ulur waktu proses seleksi calon komisioner periode selanjutnya.

“Time schedule (seleksi komisioner) yang diajukan ke DPRD ini bulan Juli, padahal sekarang bulan Maret. Periodeisasi KPID saat ini habis April 2015, pertanyaannya, kenapa ini baru dimulai bulan Juli prosesnya? Jika ini menyangkut masalah anggaran, bagi saya ini adalah kesalahan dari KPID, yang tidak memasukkan rencana proses seleksi ini di kemarin, di awal kemarin, di APBD yang kemarin. Jadi jangan bebankan kesalahan ini kepada DPRD Sumatera Utara,” ungkap Rony dengan nada kecewa.

Politisi asal daerah pemilihan Siantar Simalungun ini juga menyorot kinerja para komisioner sehingga radio-radio lokal saat ini tidak menyediakan waktu untuk layanan masyarakat, serta mempertanyakan penggunaan anggaran KPID Sumut.

“Komisi A harus lebih ketat mengawasi anggaran KPID ini. Saya curiga, mohon maaf, saya curiga. Pengadaan-pengadaan di KPID itu sistemnya penghunjukan langsung. Diperkecil, perkecil, perkecil jadi PL,” ungkap politisi Demokrat ini.

Drs. Hasaiddin Daulay dan Drs. Hartoyo mengamini apa yang menjadi kecurigaan Rony terkait adanya modus komisioner KPID Sumut saat ini untuk mengulur-ulur waktu proses seleksi calon komisioner masa bakti selanjutnya.

“Sebenarnya ini sudah permainan, sudah permainan. Kalau memang kalian konsekwen, konsiten, seperti apa yang dikatakan pak sekretaris tadi, kenapa harus sampai Oktober baru pelantikannya? Jangan kalian disini mempertamengkan surat KPI Pusat, bahwa dibenarkan atau dibolehkan komisioner yang masih ada menjabat atau bertugas sampai nanti dilantik yang akan datang. Kalau konsekwen, April sudah dilantik (komisioner) yang baru. Maka kalau nanti, (kalian) ikut lagi fit and proper test, bapak dan ibu sudah terkena (penilaian negatif) karena memperlambat-lambat waktu,” ujar Hasaiddin.

Drs. Hartoyo menambahkan kecurigaannya dengan mengatakan, bisa lah sebenarnya diefisiensikan waktunya, sehingga tidak terkesan dari KPID yang lama ini mengulur-ulur waktu hingga bisa menggunakan alasan surat dari KPI Pusat untuk pembenaran perpanjangan masa jabatan.

Terkait masalah anggaran, Sarma Hutajulu, SH menambahkan bahwa pada rapat sebelumnya anggaran proses seleksi calon komisioner KPID tidak merupakan masalah yang perlu dibahas.

“Saya mau berpatok kepada rapat kita tanggal 3 Desember 2014 lalu, Ketua KPID menegaskan silahkan bentuk timsel (tim seleksi) anggaran tersedia, sekarang (anggaran) akan diusulkan di P (Perubahan APBD). Kami tidak mau permasalahan internal kalian merugikan masyarakat Sumatera Utara terutama masalah penyiaran,” ungkapnya.

Menanggapi kecurigaan para anggota dewan, Sekretaris KPID berdalih bahwa ketiadaan anggaran sehingga mundurnya proses seleksi calon komisioner ini terletak pada kesalahan Sekretaris KPID sebelumnya, yang tidak memasukkan kegiatan seleksi ini dalam Renstra KPID 2013-2018. Pihaknya berharap dana ini akan ditampung dalam P-APBD yang kemungkinan disahkan pada Oktober 2015 nanti.

Amatan media, kesan pengulur-uluran waktu untuk memperpanjang masa jabatan Komisoner KPID ini sangat kuat. Dimana jadwal seleksi yang diajukan ke Komisi A DPRDSU dimulai sebelum perkiraan P-APBD 2015 disahkan. Kalau memang proses seleksi bisa dimulai sebelum P-APBD 2015 diketok, mengapa proses seleksinya tidak dimajukan saja di Januari tahun ini. (red)

Posting Komentar

Top