MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kinerja Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumut periode
2012-2015, dinilai tidak jelas, tidak saja dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya namun juga dalam pengelolaan anggaran. Ditambah lagi, para komisionernya
diduga telah berkonspirasi supaya masa jabatan mereka diperpanjang otomatis hingga
batas waktu yang tidak berujung, tanpa proses seleksi.
Seperti diketahui publik, seleksi calon komisoner KPID dilaksanakan
oleh Komisi A DPRD Sumut dan masa bakti komisioner KPID Sumut periode ini akan
berakhir bulan depan, 18 April 2015, namun ternyata proses seleksinya telah diatur
sedemikian rupa sehingga masa jabatan mereka terpaksa diperpanjang dan tak ada payung
hukum yang mengatur kemungkinan diangkatnya Plt menggantikannya.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A
DPRD Sumut dengan pihak KPID Sumut, di ruang rapat Komisi A, pada Kamis (12/3).
Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Rony Renaldo Situmorang menyingkapkan
indikasi permainan para komisioner KPID Sumut ini dengan mengatakan bahwa KPID Sumut
sengaja mengulur-ulur waktu proses seleksi calon komisioner periode selanjutnya.
“Time schedule (seleksi komisioner) yang diajukan ke DPRD
ini bulan Juli, padahal sekarang bulan Maret. Periodeisasi KPID saat ini habis
April 2015, pertanyaannya, kenapa ini baru dimulai bulan Juli prosesnya? Jika ini
menyangkut masalah anggaran, bagi saya ini adalah kesalahan dari KPID, yang
tidak memasukkan rencana proses seleksi ini di kemarin, di awal kemarin, di
APBD yang kemarin. Jadi jangan bebankan kesalahan ini kepada DPRD Sumatera
Utara,” ungkap Rony dengan nada kecewa.
Politisi asal daerah pemilihan Siantar Simalungun ini juga menyorot
kinerja para komisioner sehingga radio-radio lokal saat ini tidak menyediakan
waktu untuk layanan masyarakat, serta mempertanyakan penggunaan anggaran KPID
Sumut.
“Komisi A harus lebih ketat mengawasi anggaran KPID ini. Saya
curiga, mohon maaf, saya curiga. Pengadaan-pengadaan di KPID itu sistemnya
penghunjukan langsung. Diperkecil, perkecil, perkecil jadi PL,” ungkap politisi
Demokrat ini.
Drs. Hasaiddin Daulay dan Drs. Hartoyo mengamini apa yang
menjadi kecurigaan Rony terkait adanya modus komisioner KPID Sumut saat ini
untuk mengulur-ulur waktu proses seleksi calon komisioner masa bakti
selanjutnya.
“Sebenarnya ini sudah permainan, sudah permainan. Kalau memang
kalian konsekwen, konsiten, seperti apa yang dikatakan pak sekretaris tadi,
kenapa harus sampai Oktober baru pelantikannya? Jangan kalian disini
mempertamengkan surat KPI Pusat, bahwa dibenarkan atau dibolehkan komisioner
yang masih ada menjabat atau bertugas sampai nanti dilantik yang akan datang.
Kalau konsekwen, April sudah dilantik (komisioner) yang baru. Maka kalau nanti,
(kalian) ikut lagi fit and proper test, bapak dan ibu sudah terkena (penilaian
negatif) karena memperlambat-lambat waktu,” ujar Hasaiddin.
Drs. Hartoyo menambahkan kecurigaannya dengan mengatakan, bisa
lah sebenarnya diefisiensikan waktunya, sehingga tidak terkesan dari KPID yang
lama ini mengulur-ulur waktu hingga bisa menggunakan alasan surat dari KPI
Pusat untuk pembenaran perpanjangan masa jabatan.
Terkait masalah anggaran, Sarma Hutajulu, SH menambahkan
bahwa pada rapat sebelumnya anggaran proses seleksi calon komisioner KPID tidak
merupakan masalah yang perlu dibahas.
“Saya mau berpatok kepada rapat kita tanggal 3 Desember 2014
lalu, Ketua KPID menegaskan silahkan bentuk timsel (tim seleksi) anggaran
tersedia, sekarang (anggaran) akan diusulkan di P (Perubahan APBD). Kami tidak
mau permasalahan internal kalian merugikan masyarakat Sumatera Utara terutama
masalah penyiaran,” ungkapnya.
Menanggapi kecurigaan para anggota dewan, Sekretaris KPID
berdalih bahwa ketiadaan anggaran sehingga mundurnya proses seleksi calon
komisioner ini terletak pada kesalahan Sekretaris KPID sebelumnya, yang tidak
memasukkan kegiatan seleksi ini dalam Renstra KPID 2013-2018. Pihaknya berharap
dana ini akan ditampung dalam P-APBD yang kemungkinan disahkan pada Oktober 2015
nanti.
Amatan media, kesan pengulur-uluran waktu untuk
memperpanjang masa jabatan Komisoner KPID ini sangat kuat. Dimana jadwal
seleksi yang diajukan ke Komisi A DPRDSU dimulai sebelum perkiraan P-APBD 2015
disahkan. Kalau memang proses seleksi bisa dimulai sebelum P-APBD 2015 diketok,
mengapa proses seleksinya tidak dimajukan saja di Januari tahun ini. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar